Bangkinang Kota – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI, sesuai undang-undang nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemerintah Keuangan Daerah.
Melalui Entry Briefing yang dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka Pemeriksaan Intetn atas LKPD Kabupaten,
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH bertekad agar dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2019.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar saat membuka Entry Briefing yang dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau atas LKPD Kampar tahun 2020 dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Bangkinang ( 27/1).
Lebih lanjut Bupati Kampar menegaskan, bahwa pemda kampar akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun, atas kerja keras dari seluruh perangkat Daerah, pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 Pemerintah Kabupaten kampar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Untuk itu kita akan terus berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2020 nantinya. Dalam mencapai hal itu jelas semua OPD untuk peran aktif dan bekerjasama agar LKPD yang diserahkan nantinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengawasan dari BPK RI Faizal Abdullah beserta anggota BPK antara lain, Brahmantyo Dwi Wahyuono, Rola Tantini, Eni Kurniawan, Herdian, Dwiyanti Agustina, Wulandari serta Muthia Triani. Dimana semua diatas akan melakukan entry selama lbih kurang satu hulan mulai tangal 27 s/d 25 Ferbruari 2020.(diskominfo mzk )