Sarilamak)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan Limapuluh Kota sepakat melakukan perjanjian Kerjasama (PKS) antar wilayah perbatasan dibidang infrastruktur, pendidikan,kesehatan, penanggulangan bencana dengan fokus utama Desa Balung di Kecamatan XIII Koto Kampar.
Begitu dikatakan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs Yusri M.Si saat melakukan Kunjungan Kerja terkait koordinasi perjanjian kerjasama wilayah perbatasan ke Pemkab Limapuluh Kota, Selasa (14/12) yang juga didampingi oleh Assisten II Setda Ir Azwan ,M.Si serta OPD terkait lainnya.
Ditambahkaan Yusri,
“Dengan jumlah penduduk 2085 orang, sudah selayaknya kita duduk bersama agar hak-hak wajib bagi masyarakat Balung bisa terpenuhi, baik itu pendidikan, kesehatan serta infrastruktur, “ujar Sekda.
Sementara itu Sekda Lima Puluh Kota Widya Putra, S.Sos,M.Si, menyambut adanya baik Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kampar dan Pemkab Limapuluh Kota, beliau berharap semoga pertemuan tersebut bermanfaat dan menjadi sprit bagi kedua Dearah untuk membangun daerah di perbatasan Kampar dan Limapuluh Kota sesuai dengan prioritas kampar.
“ PKS akan diramu dan disempurnakan untuk dibahas dikaliborasi sesuai dengan draf konsep masing-masing daerah, dan akan ditandatangi oleh Bupati masing-masing Daerah terutama di balung baik bidang infrastruktur, Pendidikan, kesehatan, penangulangam bencana”,ujar Widya.