Didampingi Bupati Kampar, Menteri Agraria dan TR Sofyan A. Djalil Serahkan Sertifikat TORA Sinama Nenek

Tapung Hulu – Dijadwalkan Presiden RI Joko Widodo yang akan datang di Kabupaten Kampar tepatnya di Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung, untuk menyerahkan secara simbolis Sertifikat Restribusi Tanah Obyek Feforma Agraria (TORA) kepala Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek.

Akan tetapi berhubungan ada kegiatan lain yang lebih penting, maka dengan menggunakan Helikopter kehadiran orang nomor satu di Indonesia tersebut diwakili oleh Menteri Agraria dan Tata Rang RI Sofyan A. Djalil.

Didampingi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH, penyerahkan sebanyak lebih kurang 3000 sertifikat tersebut dipusatkan di Halaman Kantor Camat Tapung Hulu, pada kamis (26/13).

Selain Bupati Kampar, penyerahan sertifikat yang telah disahkan Presiden RI pada Juni 2019 yang lalu tersebut, turut disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Mohammad Fadjar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santoso.

Adapun sertifikat Tora yang diserahkan Sofyan A.Djalil kepala masyarakat Sinama Nenek melalui Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek tersebut memiliki luas lahan lebih kurang 2800 hektar dengan jumlah 1.385 buah sertifikat tora. Dimana sertifikat tersebut diserahkan Sofyan dari pihak perusahaan PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN V) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar kepada pemda dan seterusnya diserahkan kepada masyarakat.

Selain sertifikat kepada koperasi Nenek Eno Sinama Nenek, juga secara simbolis diserahkan Djalil sertifikat Tora untuk kabupaten yang ada di Provinsi Riau khususnya penerima masyarakat dari Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan.

Bupati Kampar Catur Sugeng dalam laporan singkatnya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri Syofian Djalil. Selain itu ucapan terimakasih kepada pihak Perusahaan PT PNV yang dengan cepat telah menyerahkan lahan beserta sertifikat, dimana baru berapa bulan disahkan Presiden Joko Widodo.

Bupati berharap semoga penyerahan sertifikat ini menjadi akhir permasalahan antara PT PN V dengan masyarakat sinama nenek, dan ini juga hendaknya menjadi awal penyelesaian sangketa yang menjadi komflik penyelesain antara PT PNV dengan masyarakat lainnya yang ada di Kabupaten Kampar saat ini.” terang Catur”.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)