Bangkinang kota ; Paska pilkades serentak di kabupaten Kampar sebanyak 54 Desa yang baru saja di selenggarakan Kabupaten kampar, 6 desa mengalami Kendala sesuai Pemilihan.(selasa,17/19)
Berkaitan dengan Hal tersebut Bupati Kampar Resmi membuka Tim Teknis Penyusunan Pembanguna Desa
pada hari selasa yang di hadiri oleh 6 desa penggugat/bersengketa terkait pilkades, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD).
1. Pulau Payung, Kec. Rubio jaya
2. Kijang Jaya, Kec. Tapung Hilir
3. Bukit Melitang, kec. Kuok
4. Binuang, Kec. Bangkinang
5. Ranah, kec. Kampar
6. Utama Karya, Kec. Kampar Kiri tengah
Dari 6 desa tersebut ini adalah hal yang wajar,mungkin Panitia BPD yang di rasa kurang adil dan lainya, ini termasuk dalam artiaan sudah memahami aturan yg ada.karena dari 54 desa hanya 6 yang mengajukan gugata, ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, Msi.