Rimbo Panjang ; Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Kampar, kunjungan ini berkaitan dengan penanganan Kebakaran Hutan dan lahan serta pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kunjungi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV G Budisastro Djiwandono bersama dengan 14 anggota Komisi IV dan 6 orang pendamping beserta Badan Restorasi Gambut RI Dr. Haris Gunawan dan Dirjen Penegakan Hukum terpadu Kementerian LHK RI Ridho Sani.
Saat berada di lokasi eks kebakaran hutan dan lahan dikatakan Budisastro Djiwandono bahwa kejadian kebakaran hutan bukan saja mengakibatkan kerugian material Lebih dari itu aspek ekonomi maupun ekologi alam yang menjadi rusak untuk jangka panjang” Kata Budisastro.
Saat kunjungan Komisi IV berbicara langsung dengan masyarakat, Kepala Desa, Camat dan Bupati Kampar, Para Anggota Komisi IV ingin mengetahui apa sebab sehingga terjadi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap yang menyebar sampai ke negeri Jiran tersebut.
Dari dialog tersebut ada beberapa hal penting yang menjadi catatan Komisi IV diantaranya perlu keterlibatan langsung dan kehadiran Pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan seperti pembuatan embung, pengoptimalan pemanfaatan lahan serta penyuluhan kepada masyarakat” Kata G Budisastro lagi.
Sementara Bupati Kampar saat ditanya mengatakan bahwa kebakaran hutan di Kampar terjadi dilahan gambut Dimana dalam penanganan tidak semudah seperti kebakaran biasa, letaknya didalam gambut dan dalam sekita dapat terbakar” Katanya lagi.
Dr. Aris Gunawan dalam arahannya akan menyampaikan akan menjadi kawasan gambut Rombo Panjang sebagai pilot projek dan akan memetakan tindakan yang tepat sehingga luas lahan yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan dapat dikurangi” Kata Aris Gunawan.
Dr. Haris Gunawan Badan Restorasi Rambut RI menyatakan bahwa gambut yang ada sudah tidak sesuai dengan keasliannya, sehingga terjadi kekeringan pada lahan gambut, ini diakibatkan oleh sekatan-sekatan yang dilakukan oleh masyarakat maupun korporasi,
Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengelolaan lahan gambut yang saat ini tidak sesuai dengan ekosistem gambut yang berawa dan berair” Tutupnya lagi(Diskominfo Kampar)