Kampar Kiri Hulu – Satu bulan berlalu setelah Bupati Kampar, Sekda dan Forkopimda Tanda Tangani Komitmen bersama Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kampar, sehingga di awal bulan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar membawa 120 tenaga kesehatan, 31 Kepala Puskesmas yang tergabung dalam organisasi kesehatan seperti IDI, PDGI, IBI, IAKMI, ISI, PPNI, dan seluruh tenaga kesehatan turut serta memberikan pelayanan kesehatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 55, untuk melakukan Bhakti Sosial Intervensi Stunting di Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Sabtu (2/11).
Bupati Kampar diwakili Asisten III Syamsul Bahri menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah konsisten dalam memberikan penyuluhan terkait pola asuh dan faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi Stunting selain peningkatan gizi ibu hamil dan balita 1000 hari kehidupan.
Saat ini masih ada10 desa yang masuk kedalam kriteria lokus diantaranya Bangun Sari, Tanjung Karang, Danau Lancang, Pulau Jambu, Pandau Jaya, Aur Kuning, Terusan, Gajah Bertalut, Sungai Bungo, Ranah Singkuang.
Tim Nasional Penanggulangan dan Penurunan Kemiskinan (TNP2K) telah menetapkan 100 Kabupaten/Kota wilayah prioritas tahun 2018 dan 60 Kabupaten/Kota pada 2019.
Penetapan wilayah prioritas didasarkan pada data masalah gizi kronis (Stunting) menurut Riskesdas 2013 dan tingkat kemiskinan. Di Provinsi Riau terdapat 2 Kabupaten termasuk prioritas diantaranya Rokan Hulu dan Kampar.
Kabupaten Kampar ditempatkan sebagai lokus Stunting dari 12 Kabupaten / Kota se-Provinsi Riau, dimana berdasarkan data Juli 2019 terdapat 3654 anak Stunting yang terdiri dari 10 desa diantaranya Desa Aur Kuning 60 anak, Desa Terusan 33 anak, Desa Gajah Bertalut 33 anak, Desa Tanjung Karang 47 anak, Desa Sungai Bunga 6 anak, Desa Bangun Sari 79 anak, Desa Danau Lancang 1247 anak, Desa Ranah Singkuang 155 anak, Desa Pulau Jambu 152 anak, Desa Pandau Jaya 1842 anak. Sehingga dipandang perlu menetapkan program bersama agar dapat menurunkan jumlah Stunting dengan cepat dan terprogram melalui masing-masing OPD terkait.
Tahun 2019 sebanyak 160 Kabupaten se-Indonesia mendapatkan intervensi penanganan Stunting dimana salah satunya adalah Kabupaten Kampar, maka dari itu dilakukan penggalangan komitmen para pengambil kebijakan dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi.
Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah kecukupan gizi sesuai standar, fasilitas sanitasi yang baik dan pertumbuhan balita, sehingga diharapkan untuk segera melakukan mobilisasi dan penanganan dan apabila memiliki berat yang tetap maka dapat dilakukan tindakan secara berkelanjutan dan memberikan pelayanan serta perlakuan khusus.(DiskominfoKampar/DAT)