Kuok – Dalam era reformasi dan situasi informasi global sekarang ini, keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) masih diperlukan .
Kondisi sebagian masyarakat yang belum memiliki kemampuan memadai untuk menelaah muatan informasi dengan baik karena faktor sosial (edukatif), ekonomis maupun kultural.
Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kampar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik H. Nurlis bersama Camat Kuok Darusmar serta Ketua PEI Kampar Akhir Yani,SE saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa keterbatasan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan informasi terutama di wilayah blank spot area, menjadikan kesenjangan yang semakin lebar.
Sementara itu Kabid Pengembngan Sumber Daya dan Publik Salmi Hadi,Sos, M.Si selaku narasumber sesuai denhan tema “Melek Digital, Bangun Desa Pinter”. Menyampaikan bahwa sesuai dengan Permen Kominfo No. 08 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.
Maka dipandang perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dimasing-masing kelurahan dan Desa, dan bila memungkinkan sampai ke tingkat Rt dan Rw, guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan kelompok masyarakat dalam mengisi ruang dan waktu.
Selain itu, KIM juga merupakan Optimalisasi pemanfaatan media internal dan eksternal guna mempercepat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kehadiran KIM di Kabupaten Kampar.”ungkap Salmi”. (Diskominfo Kampar).