Bangkinang Kota ; terkait dengan Makin maraknya penyakit masyarakat dan telah meresahkan masyarakat, Bupati Kampar Catur Sugeng bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kampar yang diadakan di Aula Rapat Kantor Bupati Kampar lantai III Kantor Bupati Kampar pada hari Senin 30/09. Diantara Forkopimda Kampar yang hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sehendri, Kodim Kampar yang diwakili oleh Wadandim Gunawan, Kapolres Kampar yang Diwakili oleh Kasi Ops Polres Kampar Lilik Suryanto, kepala Satpol-PP Kampar, Instansi terkait dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri dan Kepala Desa Tanjung Alai Zulpan Alwi.
” Saya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait pekat ini.dan ini sudah meresahkan terutama bagi masyarakat yang rentan terhadap Pekat ini” Tambahnya lagi.
Hal semacam ini merupakan tidak sesuai dengan Kampar sebagai negeri Serambi Mekkah, tindak bagi mereka yang membandel” Tegas Catur Sugeng Susanto.
“Jika telah diingatkan Jalan yang akan digunakan persuasif, upaya dan pernyataan telah dilakukan, maka selanjutnya tergantung dari kita bagaimana tindak lanjut” Kata Bupati Kampar.
” Hasil pertemuan ini akan kita tindak lanjuti, sehingga penyakit masyarakat hilang dari bumi Serambi Mekkah ini, dan ini berlaku bagi seluruh wilayah di Kabupaten Kampar, kami mohon bantuan dan dukungan Forkopimda kampar” Tambahnya lagi.
Sementara itu Kajari Kampar Suhendri dalam arahannya menyampaikan agar dapat di lihat objek yang akan kita tertibkan, terutama sasaran adalah bagi pemilik dan penyedia tempat mari kita pelajari dan di realisasikan dalam penegakan Perda” Kata Sehendri.
Setelah di bongkar manfaatkan terhadap yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat, bisa dimanfaatkan sebagai res area, kuliner, yang penting ekonomi masyarakat dapat berjalan” Tambah Suhendri.
Ia berharap tim yang turun bukan saja Satpol-PP, hendaknya juga hadir dari Dinas yang dapat memberikan solusi bagi mereka seperti dinas pariwisata, dinas sosial .
Semoga kita dapat menegakkan Perda dengan sanksi denda, pidana” Tambahnya lagi.
Kepolisian Kompol Lilik Surianto Kabag ops Polres Kampar, berpendapat ada 2 tipiring, refresif dengan pembongkaran paksa.
Jika kita lakukan delaksanakan sesuai dengan SOP, dari kepolisian siap mendukung dalam pengamanan ini.
Setelah ditertibkan agar dapat memanfaatkan lokasi yang telah dibongkar agar tidak dibangun kembali.
Dandim yang Diwakili Kasdim Darmawan sangat mendukung penertiban ini.
Kami juga melakukan perseuasif kepada masyarakat pada tempat yang tidak selayaknya. Fokus kita di Bangkinang kota.
Ini bertujuan bagi kebaikan kita bersama.
Camat XIII Koto Kampar keadaan disana pribumi 4 KK berasal dari Jawa dan Medan mereka silih berganti. Telah beberapa kali dicoba.
Aktifitas mereka akhir ini menurun namun minuman dan penyedia psk masih jalan.
Bangunan berada di DMJ,
Telah dilakukan pertemuan dengan pemilik, jika mereka melanggar para pemilik bersedia di bongkar.
Besar harapan kepada pimpinan agar ini dapat segera di tuntaskan.
Kades Zulfan Alwi Tanjung alai didalam forum Rapat disampaikan pekat ini kami ucapkan apresiasi kepada pemerintah yang terus berupaya memberantas penyakit masyarakat ini. Namun ini terus berjalan secara sembunyi-sembunyi.
Kepada pemilik berikan ultimatum, harapan agar dapat
Kasdim
Sementara itu Kasatpol PP Kampar Nurbit mengawali sambutannya kita dalam menertibkan pekat berdasarkan Perda nomor 08 tahun 2017 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Oleh sebab itu melalui forum ini kami meminta solusi agar pekat di Kampar dapat di kurangi, terutama sesuai dengan laporan masyarakat di Kelok indah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
Sementara itu Wakil Dandim Kampar Gunawan siap mengamankan bila di lakukan penertiban terhadap Lokasi-lokasi yang akan kita tertibkan” Kata Gunawan.
Sementara itu Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri menyampaikan pekat ini telah menjadi kerisauan Masyarakat, dan telah beberapa kali diingatkan bahkan menjumpai langsung, namun ini terus bangkit bahkan seakan ada kucing-kucingan” Kata Fajri lagi.(Diskominfo Kampar)