Bangkinang Kota, Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Kholida langsung meninjau dan memberikan himbauan/Sosialisasi kepada pemilik restoran. Rabu, 11/9/19
Bupati Kampar menjelaskan bahwa Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar melakukan kegiatan melalui pengembangan potensi/menggali potensi-potensi baru PAD, melakukan pendataan terhadap objek dan subjek pajak daerah serta melakukan uji petik ke lokasi usaha/ wajib pajak.
Bupati Kampar juga menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk dapat sekiranya melaksanakan apa yang sudah di atur dalam peraturan dalam perundang-undangan dan tentunya ini akan berlaku untuk seluruh Kabupaten Kampar baik itu hotel, restoran dan yang termasuk dalam kategori aturan tersebut, ini semua dalam rangka menggali potensi-potensi untuk pendapatan Asli Daerah. Lanjut Catur
Bupati Kampar juga meminta kerjasama semua pihak yaitu pengusaha dan masyarakat agar dapat memberikan kemudahan kepada petugas pelaksana Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar dalam rangka menghitung potensi dan melakukan pendataan maupun uji petik kelokasi usaha wajib pajak di wilayah Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/Humas)