Bupati Kampar sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap RPP 2018.

Bangkinang Kota ; Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraks-fraksi terhadap laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun 2018 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kampar pada hari Senin,17/06. Jawaban Pemerintah ini merupakan jawaban atas pandangan umum Fraks-fraksi DPRD Kampar yang telah disampaikan oleh para juru bicara Fraks-fraksi DPRD Kampar terhadap pidato Bupati terkait RPP APBD TA 2018.

Dalam sambutannya Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan dihadiri oleh Sekda Kampar dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Bupati Kampar menyampaikan bahwa Realisasi Penerimaan Pemerintah Kabupatenn Kampar tahun 2018 sebesar Rp. 2,3 Triliun yang terdiri dari PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Secara rinci PAD Kabupaten Kampar tahun 2018 sebesar Rp. 229 Miliar, dana pertimbangan Rp 1.994 Triliun, sedangkan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.103,9 Miliar.

Sementara itu untuk penggunaan terdiri dari Belanja operasi yang terdiri dari belanja sebesar lebih kurang Rp, 1.59 Triliun, Belanja pegawai Rp. 998 Miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp. 489 Miliar, sementara itu
Belanja subsidi Rp. 1.94 Miliar, Belanja Hibah sebesar Rp. 25,412 Miliar dan Bantuan Sosial sebesar Rp,13, 7 Miliar lebih.

Lebih rinci bahwa belanja Aset tetap sebesar Rp. 2,291 Miliar, belanja Aset lainnya sebesar Rp. 31 Miliar, Belanja tidak terduga sebesar Rp 1.32 Miliar serta belanja transfer dan pembiayaan daerah sebesar Rp.50 Miliar,

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Kampar menyampaikan bahwa laporan ini dapat di bahas Lebih lanjut pada Pansus, kami atas nama pemerintah Kabupaten kampar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kampar atas dibahasnya pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) Kata Bupati Kampar, kritikan, masukan demi penyempurnaan laporan pertanggungjawaban jawaban Pelaksanaan Anggaran tahun 2018, dan akhirnya kita berharap semoga dapat dilahirkan Perda tentang laporan pertanggungjawaban ini Terhadap RPP tahun 2018″ Kata Catur Sugeng lagi.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar menyampaikan setelah jawaban pemerintah ini akan dilakukan pembahasan pada tingkat Pansus DPRD Kampar dengan pembahasan sesuai dengan yang telah ditetapkan” Kata Ahmad Fikri lagi.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)