Bangkinang Kota ; Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraks-fraksi terhadap laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun 2018 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kampar pada hari Senin,17/06. Jawaban Pemerintah ini merupakan jawaban atas pandangan umum Fraks-fraksi DPRD Kampar yang telah disampaikan oleh para juru bicara Fraks-fraksi DPRD Kampar terhadap pidato Bupati terkait RPP APBD TA 2018.
Secara rinci PAD Kabupaten Kampar tahun 2018 sebesar Rp. 229 Miliar, dana pertimbangan Rp 1.994 Triliun, sedangkan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.103,9 Miliar.
Sementara itu untuk penggunaan terdiri dari Belanja operasi yang terdiri dari belanja sebesar lebih kurang Rp, 1.59 Triliun, Belanja pegawai Rp. 998 Miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp. 489 Miliar, sementara itu
Belanja subsidi Rp. 1.94 Miliar, Belanja Hibah sebesar Rp. 25,412 Miliar dan Bantuan Sosial sebesar Rp,13, 7 Miliar lebih.
Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Kampar menyampaikan bahwa laporan ini dapat di bahas Lebih lanjut pada Pansus, kami atas nama pemerintah Kabupaten kampar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kampar atas dibahasnya pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) Kata Bupati Kampar, kritikan, masukan demi penyempurnaan laporan pertanggungjawaban jawaban Pelaksanaan Anggaran tahun 2018, dan akhirnya kita berharap semoga dapat dilahirkan Perda tentang laporan pertanggungjawaban ini Terhadap RPP tahun 2018″ Kata Catur Sugeng lagi.