10 Desa Stunting  di Kampar Akan Dijadikan Kampung KB

BANGKINANG; Sebanyak 10 desa  di Kabupaten Kampar yang masuk dalam status desa stunting, akan dijadikan Kampung KB pada tahun 2019. Dengan dijadikannya desa  stunting menjadi Kampung KB, maka  jumlah Kampung KB di Kabupaten Kampar menjadi 48 kampung dari 38 Kampung KB yang ada saat ini.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar  Drs. Edi Afrizal, MSi didampingi  Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Drg. Awal Haeniwati dan Kasi Ketahanan Keluarga  Erwina Rinding kepada wartawan, Kamis (30/5/19).

Desa stunting adalah desa dimana pertumbuhan anak tergolong lambat/ kerdil/tidak sesuai dengan usia mereka.  Penetapan desa stunting di Kabupaten Kampar berdasarkan hasil riset  kesehatan dasar (Riskes) oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2013.

10 Desa  Stunting hasil riskes Kementerian Kesehatan RI tersebut yakni,  Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu,  Desa Aur Kuning Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Terusan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Bangun Sari Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Desa Sei Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar, Desa Ranah Singkuang Kecamatan Kampar, Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, dan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Disampaikan Edi bahwa penanganan desa stunting ini harus secara menyeluruh oleh lintas  dinas/instansi. Khusus BKKBN atau DPPKBP3A gerakan desa stunting ini  tentang  tumbuh kembang anak dan keikut sertaan ber-KB bagi Pasangan Usia  Subur (PUS). “Tujuan akhir dari keikutsertaan kita (DPPKBP3A) dalam penanganan desa stunting adalah pengaturan kelahiran sehingga tercipta keluarga sehat, ceria, bahagia dan sejahtera,” ujar Edi.

Dengan ditetapkannya desa stunting menjadi Kampung KB maka di kampung KB itu akan ada alokasi dana untuk kampung KB tersebut. Kemudian akan ada  kegiatan KB di desa tersebut, seperti memberikan  sosialisasi dan edukasi keluarga  yang ada di desa stunting sehingga pertumbuhan anak meningkat (normal).

Namun untuk mewujudkan  bagaimana desa stunting ini bisa diatasi harus  ada kerjasama  dinas/intansi seperti pemerintah desa, camat, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan tokoh masyarakat. “Kita yakin dengan kerjasama yang baik  status desa stunting Kampar berhasil kita atasi,” ujar Edi. (Herman Jhoni)

 

 

 

 

 

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)