Pekanbaru; Kabupaten Kampar menerima Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau untuk yang diterima secara keseluruhan.
Usai penyerahan Ketua BPK Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Wasita, SE, MM menyatakan bahwa masing-masing daerah telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2018, setelah melalui proses pembuatan baik di Lapangan atau administrasi maka BPK Perwakilan Riau dapat membantu meminta pendapat Wajar Tanpa Pengecualian ((WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kampar tahun 2018 “Kata Ketua BPK Riau tersebut.
Kami memberikan kepada Bupati dan Ketua DPRD se-provinsi Riau yang telah diminta selama pemeriksaan dilakukan, semoga Hasil pemeriksaan dapat memberikan semangat dalam pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten masing-masing “Tambahnya lagi.
Sementara itu Bupati Kampar dapat menerima LHP menyatakan syukur Alhamdulillah kita kembali dapat meminta pendapat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2018, semoga ini dapat digunakan kembali “Kata Catur Sugeng Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.SI, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad, Kepala Dinas Komunikas, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edward, Asisten Administrasi umum Setda kampar Syamsul Bahri, Sekretaris Dewan Kampar Ramlah.
Kedepannya saya berharap bisa mengelola keuangan bukan hanya untuk mengeluarkan opini tetapi juga dengan Riel dilapangan pelaksanaan Lebih baik lagi, sehingga antara laporan dan hasil dapat disingkronkan “Harap Catur lagi. (Diskominfo Kampar)