Bangkinang Kota – Dakam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (hardiknas) serta Hari Otonomi Daerah tingkat Kabupaten Kampar tahun 2019, Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar memberika. Penghargaan kepada para guru yang berprestasi.
Dimana para guru dan pengawas yang memperoleh penghargaan tersebut antar lain, Siska Yusmarwlis,S.Pd dari TK Bina Kasih Kampar, Marfiyah,S.Pd dari TK Aisyah II Bangkinang Kota, Reni Yohana, S.S.Pd dari SDN 002 Kuok, Nur Eka Siswi,S.Pd,M.Pd dari SDN 003 Koto Perambahan Kec. Kampa, Hasbullah dari SMPN 02 Kuok, Dedi Sunardi, S.Ag dari SMPN 3 Kampar serta Darpon pengawas SD Bangkinang Kota.
seperti deret hitung. Hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah mempengaruhi cara kita hidup, bekerja dan belajar.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dapat mempengaruhi cara berpikir,
berperilaku dan karakter peserta didik. Peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat. Saat ini peserta didik kita didominasi Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya teknologi. Mereka lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru. Hal ini bisa dimanfaatkan
oleh sekolah dan para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital.
Untuk itu melalui momentum Hari Pendidikan Nasional ini, marilah kita konsentrasikan segenap potensi
pendidikan nasional yang menitikberatkan pembangunan sumberdaya manusia yang dilandasi karakter yang kuat, ketrampilan, dan kecakapan yang tinggi, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin kompetitif.
Pada kesemoatan tersebut juga dibacakan pidato singkat Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo, bahwa muara dari Pelaksanaan Otonomi Daerah adalah terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Disamping itu diharapkan Daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
“Ada tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yang pertama otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kedua otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.
Dan yang ketiga dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit,tetapi menjadi sangat efisien dan responsif. (Diskominfo msk).