Bangkinang Kota ; Merupakan komitmen kita bersama untuk memerangi korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN), semoga dengan pencanangan yang ditandai dengan penandatanagan zona Integritas ini makin menciptakan pemerintahan yang bersih dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaiakan oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat memberikan arahan pada acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diadakan di Halaman Kantor Badan Pertanahan Kampar di Bangkinang Kota pada hari Rabu, 20/03
Bupati Kampar bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, SH, M.Kn, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag dan Forkopimda Kampar menbacakan dan menand
Bupati Kampar menyampaiakn Semoga dengan pencanangan ini makin memberikan kemudahan bagi masyarakat, begitu juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), salah satu unsur pendukung adalah adanya sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN” Kata Catur Sugeng Susanto.
‘Kita semua berharap dengan penerapan zona integritas ini maka harapan kita semoga pelayan terhadap pengurusan sertifikat makin cepat, makin meningkatnya Sumber Daya Manusia yang lebih baik serta pelayanan yang cepat dan kepastian pelayan bagi masy
Pemkab Kampar sangat medukung terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh BPN Kampar, kita juga mengupayakan terhadap peningkatan sarana dan prasaran dalam meunjang kinerja BPN Kampar ini” Katanya lagi
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, SH, M.Kn dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kampar telah masuk dalam zona wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), semoga ini akan menajadikan Kantor Pertanahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, ini merupakan komitmen kita bersama, semoga makin meningkatnya Sumber Daya dan akan menghasilkan aparatur yang handal dan professional” Kata Abdul Azis.
“ini tidak mudah dalam mewujudkan adanya berbagai hambatan, yang utama SDM manusia, infrastruktur sarana dan prasarana, kita sangat komitmen untuk mengarah kearah itu, oleyh sebab itu kami minta dukungan dari Pemkab Kampar, Forkopimda dan Masyarakat dalam mewujudkan ini” Tambahnya lagi
“ semoga bagi yang sudah bayar pajak BPHTB agar dapat dipercepat pengeluaran sertifikatnya, sedangkan tahun 2019 ini juga Pemkab Kampar melalui bapenda bekerja sama dengan BPN yang di pantau KPK dalam hal pembayaran pajak BPHTB secara online dan berhubung langsung dengan BPN sehingga hal ini dapat menghidari korupsi dan bupati sangat mendukung hal ini” Kata Ali Sabri (Diskominfo Kampar)