Kampar – Pucuk Adat Persukuan Domo Kenegerian Air Tiris Dt Rajo Malano Imam secara resmi menobatkan Dt Lintang Kampau dan Gindo Batuah yang disaksikan oleh Dt Yusri mewakili Bupati kampar Catur Sugeng Susanto, Dt Indokomo dan Dt Bandara Hitam.
Dimana penobatan Ninik Mamak Persukuan Domo Datuk Dt Lintang Kampau dan Dt Gindo Batuah Kenegerian Air Tiris tersebut dipusatkan di Rumah Soko Domo Dusun I Desa Nambai Kecamatan Kampar, minggu (17/2/19).
Dua Datuok dibawah Pucuk Adat Domo Kenegerian Air Tiris yang dinobatkan tersebut kecil bernama Agra Desrian sebagai besar bergelar Dt Lintang Kampau dan Almuafi Saukani sebagai Dt Gindo Batuah.
Untuk diketahui sebagai mana dinobatkan dua Dt tersebut disebabkan bahwa Dt Lintang Kampau merupakan Bayang-bayang Domang, berhubungan Datuok Domang Alm Bukhori telah meninggal dunia. Dengan demikian secara otomatis kedudukan Domang yang turunannya Dt Lintang Kampau kosong, maka hal ini diisi oleh DT lintang Kampau yang bernam Agra Desrian.
Sesuai dengan pepatah, Ramo-ramo sikumbang jati, kotik endah pulang bakudo, patah tumbuoh ilang bagonti, soko dipulangkan ka nan punyo. Maka hal sama juga bagi Dt Gindo Batuah Almuafi Saukani.
Sekdakab Kampar Yusri yang juga bergelar Datuk Bandaro Mudo dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para ninik mamak yang bertugas dalam menyempurnakan kelembagaan di kenegerian masing-masing khususnya di Kenegerian Air Tiris.
Kalau sudah dinobatkan otomatis sudah menjadi tempat batanyo, mangadu jo basandau. Adat tidak boleh padam sebesar apapun gelombang, tidak ada kerja yang tidak selesai. Dalam arti nimik mamak bersatu padu dengan anak kamanakan dalam sumpah “keras indak bisa tatakiok, lombok ndk bisa disudu.
“Yang bisa menggugurkan ninik mamak secara adat ada empat, yakni pertama berzina, kedua mencuri, ketiga ladang indak bapamatang serta mahmud cupak mamping gantang malio alio adat,” ucap Yusri.
Dt Yusri mengimbau kepada seluruh ninik mamak untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan. “Ninik mamak disatukan dengan sebaik mungkin, anak dipangku memanakan dibimbiong. Jangan lakukan kebiasaan menjual tanah pesukuan maupun tanah soko.
Selain itu, ninik mamak juga diharapkan untuk tidak menikahkan anak kemanakan yang ingin kawin sesuku. “Kalau ingin menikah juga (sesuku, red) pergilah jauh dari kampung. Bak kato jonjang balumuik ndak kan dijonguok,” terang Yusri.
“Selaku Payung Panji Adat di Kabupaten Kampar menghimbau mari kita jaga falsafah adat yang sangat erat kita pegang, yakni tali bapilin tigo, tigo Tungku Sajorangan, Pemerintah, Alim ulama dan Ninik mamak bersatu dan bersinergi membangun Kampar yang sejahtera dan maju” Tutup Yusri
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan dilanjutkan dengan makan bersama sebagai tanda syukur atas penobatan Ninik mamak (Diskominfo Kampar).