Pemkab Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak.

Bangkinang Kota. Usai mengikuti Apel Hari Kesehatan National ke-54 tingkat Kabupaten Kampar, selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri,M.S.I yang mewakili Bupati Kampar membuka acara Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) tingkat Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya Yusri menegaskan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik.

Demikian disampaikan Sekdakab Kampar Drs. Yusri, M.S,I ketika membuka Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) Tingkat Kabupaten Kampar Dan Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2018 di lantai III ruang Rapat Kantor Bupati Kampar. (12/11)

Selain itu Yusri mengungkapkan tujuan Dari Konvensi Layak anak adalah Untuk memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Untuk mengetahui siapa saja yang memenuhi hak-hak anak.

Yusri menambahkan, Tahun 2030 merupakan Target Indonesia menuju Kabupaten Layak Anak di seluruh Kabupaten dan Kota, artinya kita masih punya banyak waktu untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya dengan kerja sama yang baik antara OPD terkait dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kampar.

Sementara itu Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal, MSi, yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, Konvensi Hak Anak merupakan sebuah perjanjian hukum international tentang hak-hak anak. Konvensi ini secara sederhana dapat dikelompokkan kedalam 3 hal. Pertama, mengatur tentang pihak yang berkewajiban menanggung tentang hak yaitu negara. Kedua, pihak penerima hak yaitu anak-anak. Ketiga, memuat tentang bentuk-bentuk hak yang harus dijamin untuk dilindungi, dipenuhi dan ditingkatkan.

Ditambahkan Edi Afrizal acara ini digelar agar masyarakat dapat memahami Konvensi Hak Anak serta menciptakan budaya komunikasi untuk membangun Dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat tentang kebijakan Pemerintah Dan komitmen bersama bahwa Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak.

Disisi lain Edi Afrizal juga menginformasikan pada tanggal 23 Juli beberapa waktu yang lalu Kabupaten Kampar menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI , Yohana Yembise pada Acara penganugerahan Kota Layak Anak yang dilaksanakan di Dyandra Convention Centre, Surabaya.

Hadir salam sosialisasi tersebut diantaranya tiga Camat yang terdekat Dari Ibukota Kabupaten Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang Dan Salo, serta juga dihadiri oleh Lima Kepala Desa Dan beberapa Staf Dinas DPPKBP3A beserta para Dokter. (Kominfo/ Humas)

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)