Pekanbaru ; sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , maka Setiap PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan sesuai dengan kompetensinya, Pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi dan promosi merupakan merupakan manajemen karier PNS yang harus dilakukan dengan menerapkan prinsip sistem merit. oleh sebab itu sebanyak 65 orang ASN Kampar mengikuti Pemetaan Kompetensi di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII Riau di Pekanbaru dengan system Computer Assisted Test (CAT) pada hari Jum’at. 28/9.
ini dalam rangka mengelola dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN berbasis kompetensi yang didukung oleh sistem informasi kepegawaian yang komprehensif” kata Dina Febrianti, S.Si, M.Si Kasi Pemanfaatan Tekhnologi dan Informasi Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII Riau usai melakukan Tes kepada ASN yang diikuti oleh 1250 ASN se Provinsi Riau tersebut.
Uji kompetensi ini diperuntukkan bagi Jabatan Fungsional Umum (JFU) dengan target pengukuran adalah Manajerial: (1) Integritas, (2) Kerja sama, (3) Komunikasi, (4) Orientasi pada Hasil, (5) Pelayanan Publik, (6) Pengembangan Diri dan Orang Lain, (7) Mengelola Perubahan, (8) Pengambilan Keputusan serta Sosio Kultural: (1) Perekat Bangsa” Kata Dina Febrianti dengan menambahkan sistim ini tersambung langsung ke Badan Kepegawaian Negara di Jakarta untuk menjadi bahan baik dalam pengakatan maupun dalam penempatan nantinya sesaui dengan kebuatuhan Daerah.
Sementara itu Dimas Sumbarja Putra saat mengantar peserta mengatakan bahwa sesaui dengan Perintah dari Kepala BKSDM Kampar Zulfahmi sebanyak 65 orang telah kita kirim nama untuk mengikuti tes Kompetensi di BKN Riau, namun yang hadir sebanyak 57 orang sementara 8 orang dengan berbagai alasan, semoga uji kompetensi ini memberikan manfaat kepada ASN di Kampar (Kominfo Kampar)