Bangkinang Kota- Dengan rendahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak, Pemerintah harus evaluasi harus egera evaluasi sistem yang lama.
Untuk itu perlu adanya perobahan sisten atau cara yang lebih baik, dalam hal ini Bupati Kampar H Azis Zaenal,SH,MM melakukan kesepakatan dalam keseriusan penerimaan pajak dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang.
Dimana penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan Bupati Kampar Azis Zaenal juga bersama para Camat disaksikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kampar Ali Sabri di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, kamis (13/9).
Azis Zaenal menyampaikan, bahwa tujuan dari hal ini kita lakukan adalah supaya PAD yang selama ini di nilai tidak relevan bisa berubah. Dimana dari HGU lebih kurang 400 ribu hektar tetapi dalamk catatan malah hanya lebih kurang 170 ribu ha yang bayar pajak.
Selain itu juga banyak ditemui saat baik dalam berbentuk PT, CV maupun perorangan yang beroperasional di Kampar, tetapi NPWP atau penerima pajaknya daerah lain, dalam hal ini juga termasuk bidang perkebunan sendiri.
Kita punya potensi hasil penerimaan pajak yang banyak, hanya saya dalam prosedur penerimaan agak kurang baik. Dengan demikian mulai saat ini dengan adanya kesepakatan atau kesepahaman melalui SK Bupati, Untuk itusekali lagi kedepan penerimaan pajak akan lebih ditertibkan, apabila sudah berjalan dengan baik Insyaallah PAD melalui pajak bisa bertambah dua kali lipat. (diskominfo Kampar).