Sekda Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Jalur II di Desa Merangin.

Kuok – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si meninjau lokasi rencana pembangunan jalan di Desa Merangin yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan bentang 30 Meter, Kamis (9/8)

Pada peninjauan tersebut, Yusri juga langsung menemui dan berkomunikasi beberapa orang kepala keluarga yang rumahnya akan terkena dampak dalam pembangunan jalan tersebut untuk berembuk mencari solusi terbaik agar pembangunan jalan tetap berjalan dan namun masyarakat tidak dirugikan

“Sesungguhnya kalau kita mengacu pada peraturan daerah, 45 Meter dari Badan jalan, masyarakat tidak boleh lagi membangun , begitu juga dengan pinggiran sungai, 50 meter dari pinggir sungai, masyarakat juga tidak boleh membangun, namun karena ini masyarakat kita dan sudah lama berdomisili disini, akan kita berikan solusi terbaik agar bisa tetap punya tempat tinggal,”Ujar Yusri

Usai melakukan rembuk dengan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan, akhirnya dapatlah kesepakatan bahwa rumah masyarakat yang terkena bentuk pembangunan jalan akan di pangkas sesuai dengan kebutuhan, dan biaya rehab bagian depan baik pemasangan pintu ataupun lainnya akan Menjadi tanggung jawab kontraktor dan pemerintah.

Sementara itu seorang warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan, Mukhlis mengatakan bahwa “Masyarakat Merangin sangat mendukung seluruh program yang dibuat pemerintah, kalau memang rumah kami perlu diangkat untuk pembangunan jalan, kami setuju karena semua itu demi kemajuan pembangunan dan juga akan berdampak baik pada kehidupan kami”. Terangnya.( humas).

Related posts

Bupati Kampar Catur : Kampar Siap Jaga Keamanan Pileg dan Pilpres 2019

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Pengumuman Tentang Seleksi Calon Direktur Utama PT BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)