Bangkinang Kota – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto membuka secara resmi Rembuk Stunting dengan tema Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kampar dihadiri Forkopimda, Dedi Parlaungan Kabid Kesmas Dinkes provinsi Riau dan ratusan undangan dari seluruh elemen masyarakat yang di laksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa(1/10)
Kabupaten Kampar ditempatkan sebagai lokus Stunting dari 12 Kabupaten / Kota se-Provinsi Riau, dimana berdasarkan data Juli 2019 terdapat 3654 anak Stunting yang terdiri dari 10 desa diantaranya Desa Aur Kuning 60 anak, Desa Terusan 33 anak, Desa Gajah Bertalut 33 anak, Desa Tanjung Karang 47 anak, Desa Sungai Bunga 6 anak, Desa Bangun Sari 79 anak, Desa Danau Lancang 1247 anak, Desa Ranah Singkuang 155 anak, Desa Pulau Jambu 152 anak, Desa Pandau Jaya 1842 anak. Sehingga dipandang perlu menetapkan program bersama agar dapat menurunkan jumlah Stunting dengan cepat dan terprogram melalui masing-masing OPD terkait. Hal ini disampaikan Plt. Kadis Kesehatan Dedi Sambudi dalam laporannya.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sambutannya menyampaikan di tahun 2019 sebanyak 160 Kabupaten se-Indonesia mendapatkan intervensi penanganan Stunting dimana salah satunya adalah Kabupaten Kampar, maka dari itu dilakukan penggalangan komitmen para pengambil kebijakan dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi.
“Kondisi ini menuntut kita semua untuk melakukan upaya menekan Stunting melalui upaya peningkatan gizi ibu hamil dan anak-anak, Stunting merupakan program nasional baik dalam hal peningkatan gizi terutama 1000 hari mulai dari kandungan, kita harus bersama-sama dan segera dalam melakukan penanganannya.” Ungkap Catur
Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah kecukupan gizi sesuai standar, fasilitas sanitasi yang baik dan pertumbuhan balita, sehingga diharapkan untuk segera melakukan mobilisasi dan penanganan dan apabila memiliki berat yang tetap maka dapat dilakukan tindakan secara berkelanjutan dan memberikan pelayanan serta perlakuan khusus. Tambahnya
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Rembuk Stunting Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kampar oleh Bupati, Sekda, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Mahasiswa, Pelajar dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kampar.(DiskominfoKampar/DAT)