Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Anjangsana Satgas Yonif 132/BS Ke Rumah Tokoh Pemuda Kp.Sanggaria.
BERITA Peristiwa

Anjangsana Satgas Yonif 132/BS Ke Rumah Tokoh Pemuda Kp.Sanggaria.

Kab. Keerom – Satgas Yonif 132/BS Pos KM 31 mengunjungi rumah salah satu tokoh pemuda Kp.Sanggaria Arso 1, Distrik Arso, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Jumat (28/04/2023).

Berbagai upaya terus dilakukan Pos KM 31 untuk menjalin dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat Kp.Sanggaria demi menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan, salah satu upaya yang dilakukan dengan melaksanakan kegiatan anjangsana untuk dapat mengetahui situasi dan kondisi masyarakat.

“Kegiatan anjangsana ini kami lakukan selain bertujuan untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan personel Satgas dengan masyarakat Kp.sanggaria, pada kesempatan kali ini kami mengunjungi rumah salah satu tokoh pemuda Kp.Sanggaria John Wakerwa (35),” Ungkap Serka Hendri.

“Kegiatan ini akan sering kami lakukan sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat Kampung Sanggaria serta membantu masalah-masalah yang ada ditengah masyarakat,” Tambahnya.

John Wakerwa (35) salah satu masyarakat Kp.Sanggaria sangat senang dengan kedatangan personel pos dan mengucapkan terima kasih untuk selalu datang berkunjung ke Kp.Sanggaria.

“Saya senang dan bangga atas kedatangan Bapak – Bapak disini, terimakasih sudah memperhatikan kami dan membantu kesulitan kami yang ada di kampung ini,” Ujar Bapak John.(Diskominfo Kampar)

Autentifikasi : Pa Pen Satgas Yonif 132/BS.

Related posts

Musrenbangcam Wilayah Dapil Tapung, Bupati Kampar : Pertemuan Strategis dalam Pembangunan.

Supardi

Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19, Sekda Kampar Minta Laporan Lengkap OPD.

Supardi

PPID Kampar Serah Kuesioner Evaluasi ke Komisi Informasi Riau.

Supardi

Usai Upacara Hari Pahlawan, Bupati Kampar Bersama Forkopimda Lakukan Ziarah Nasional

Supardi

Muhammad Ali dinobatkan sebagai Datuok Gindo Jo Bosau Persukuan Domo Kuok.

Supardi

Usai Tinjau Pasar Bangkinang, Pj Bupati Kampar Himbau Agar Sampah dapat Kembali di Tertibkan.

Supardi