Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK
BERITA

Kabupaten Kampar Gelar koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Bersama KPK

Bangkinang Kota- Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Provinsi Riau, khususnya bagi Kabupaten Kampar, maka perlu dilakukan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat koordinasi penyampaian hasil evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 sekaligus hasil survei penilaian integrasi.

Pemerintah Kabupaten Kampar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Drs.Yusri mewakili Bupati Kampar yang memimpin rapat menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi di Pemerintah Daerah Kampar.

Untuk itu pula, Koordinasi dan audiensi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK dilaksanakan dan diikuti ini oleh Asisten I, II dan III, Staf Ahli dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Para Camat se-Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati, kamis (28/2).

Semoga ke depan, dengan adanya kunjungan KPK ke Kampar yang sekaligus memaparkan materi tentang banyak hal berkenaan korupsi terintegrasi ini dapat memberi pencerahan bagi Kampar hingga dapat meningkatkan kembali kinerja dan hasil laporan keuangan yang menunjukkan indikasi terjadi penurunan korupsi di Kampar, jelas Yusri.

Ditambahkan Yusri lagi, taati aturan dan ikuti sistem administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, semoga ke depan terwujud Pemerintahan yang semakin baik dan meningkat dalam pengelolaan pemerintahan yang baik.

Kemudian Pimpinan Korsubgah KPK RI Aida Ratna Zulaiha bersama tim: juned junaidi, Basuki Haryono, Ardiansyah Putra menjelaskan dalam pemaparanya, indikasi awal terjadinya korupsi atau titik rawan korupsi di Pemerintahan Daerah dimulai dari perencanaan APBD, penganggarannya hingga pelaksanaan APBD, kemudian menyangkut perizinan, pembahasan dan pengesahaan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik hingga ke Proses penegakan hukum.

Disamping itu Juned Junaidi selaku pembicara tim KPK menambahkan dalam pemaparannya, sebagai catatan Kampar untuk capaian hasil penilaian dalam audit keuangan hingga adanya penurunan prestasi terhadap indikasi terjadinya korupsi di tahun 2018 diantaranya berkenaan analisis standar biaya belum di implementasikan, tingkat kematangan ULP masih rendah, belum sepenuhnya implementasi e-katalog khususnya lokal, penayangan RUP tidak tepat waktu dan banyak lagi faktor lainnya, ujarnya.(Kominfo/Humas)

Related posts

Tidak Hadir Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Bupati Kampar Berikan Teguran Pertama

Supardi

Sekda Kampar Lepas Jenazah Alm Sabirin Fungsional Umum DLH Kampar

Supardi

Bahaya Corona, Pemkab Kampar sosialisasi di hadapan 5 Camat.

Supardi

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Kembali Amankan 1,1 Kg Ganja.

Supardi

Tambang Borong Juara Pada HKG dan Jambore PKK tahun 2020.

Supardi

Jumat Berkah : DWP UP Kominfo Kampar Berikan 16 Kotak Keramik Untuk Musholla Al-Ikhlas Kampar

Supardi