Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bappeda Kampar Gelar FKP Penyusunan RPD Kampar Tahun 2023-2026
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Peristiwa

Bappeda Kampar Gelar FKP Penyusunan RPD Kampar Tahun 2023-2026

Bangkinang : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, bertempat di aula kantor Bupati Kampar, Selasa (1/3/2022).

Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 ini dibuka dan dipimpin oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, MSi.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, SE, ME, Tim ahli penyusunan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Perangkat Daerah Kabupaten Kampar dan Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Para Camat se-Kabupaten Kampar,
Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan dan Perusahaan Swasta Wilayah Operasional Kabupaten Kampar, Pimpinan Perguruan Tinggi dan LSM.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 adalah untuk, Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026 dengan menitikberatkan aspek teknokratis,
Menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026 dan
Memperoleh rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026.

Hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, yang meliputi, Rumusan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026. Kemudian Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026.

Selanjutnya manfaat dari RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dijadikan sebagai
acuan atau referensi dalam Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2023-2026. Menjadi acuan atau referensi dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratif, partisipatif dan top down. Pendekatan teknokratik dilakukan dengan cara melakukan kajian secara akademis terhadap dokumen perencanaan sebelumnya berupa evaluasi dan analisis mendalam.

Pendekatan partisipatif dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan stakeholder pengambil kebijakan, Pimpinan dan Anggota DPRD, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, LSM, Perusahaan BUMN dan swasta yg beroperasi diwilayah Kabupaten Kampar pada saat Forum Konsultasi Publik saat ini.

Pendekatan Top-Down dilakukan dengan menganalisa kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Riau yang menjadi lokus di Kabupaten Kampar.

“Ketiga pendekatan tersebut, dilakukan guna penyempurnaan penyusunan dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 sehingga diperoleh dokumen perencanaan yang baik,” jelas Sekda Kampar

Sekda Kampar juga menyampaikan bahwa Rancangan RPD Tahun 2023-2026 merupakan dokumen yang menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam melakukan penyusunan rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.

“Untuk itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Saya mengharapkan agar melakukan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2023-2026, sesuai dengan materi yang terkandung dalam RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2005-2025, Tujuan, Sasaran dan arah kebijakan yang tertuang dalam Rancangan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, sehingga setiap dokumen perencanaan yang disusun memiliki sinkronisasi dan saling mendukung antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.”tegas Yusri

Sekda Kampar juga memaparkan dengan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini tentunya diharapkan adanya masukan, umpan balik, kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran serta arah kebijakan RPD Tahun 2023-2026.

“Dengan FKP ini juga diharapkan didapat data dan informasi yang memadai, sehingga dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat diaplikasikan, dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan untuk jangka waktu empat tahun kedepan dan selaras dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Yusri

Pada kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih menyampaikan materi tentang Penyelarasan RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 dengan RPD Kabupaten Kampar tahun 2023-2026.

Kemudian pada FKP ini juga disampaikan
Ekspose Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, SE, ME. Ekspose Arah dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 oleh Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Mohammad Amin.

Terakhir dilakukan Perumusan Rencana Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Prioritas Pembangunan Tahun 2023-2026.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Desa Bukit Sembilan Wakili Kampar dalam Lomba Administrasi PKK Tingkat Provinsi Riau.

Supardi

Bersama Anggota DPR RI, Dr Kamsol Kembali Hadiri Tablik Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Padang Mutung.

Supardi

Tiga Unit Mobil Damkar diturunkan guna Padamkan Kobaran Api di Pasar SP.1 Tapung Hilir

harkur admin

Cegah Penyebaran Covid-19, Seluruh Ruang di Gedung DPRD Kampar Disemprot Disinfektan.

Supardi

Di Kampar sebanyak 31.197 KK Terima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Supardi

Sosialisasi PAAR, Muslimawati Catur Berpesan Keluarga berperan terhadap Tentukan Masa Depan Anak.

Supardi