Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Sampena Hari Sumpah Pemuda, DPD KNPI Kampar Gelar Tabliq Akbar
Agama Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Pendidikan

Sampena Hari Sumpah Pemuda, DPD KNPI Kampar Gelar Tabliq Akbar

Bangkinang Kota – Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Kabupaten Kampar, menggelar Tabligh Akbar dalam rangka Hari Sumpah Pemuda tingkat kabupaten kampar tahun 2021 di Masjid Al-Iksan Markas Islamic Center Bangkinang Kota, Rabu (27/2

Tabliq Akbar yang dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH diwakili Staf Ahli Bupati Kampar Zamzami Hasan,SE,M.Si,  didampingi Kepala Dinas Pariwisata kabupaten kampar Zulia Dharma serta Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kampar Abu Nazar SHI, MH.

Dalam arahannya, Zamzami menyampaikan apresiasi kegiatan positif yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Kabupaten kampar, dengan mengadakan tabliq akbar memberikan siraman rohani para pemuda dan pelajar agar tidak terpengaruh dengan jaman dan kejahatan dikalangan pemuda.

Dikatakan dia, Tabliq Akbar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 ini merupakan kegiatan yang baik untuk kepemudaan dalam mengantisipasi perkembangan jaman di dunia modern saat ini yang tentunya dapat menjerumuskan anak bangsa.

“Untuk itu, bagi kita semua  para pemuda selalu tetap mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memberikan contoh yang baik kepada seluruh pemuda di kabupaten kampar. “ungkap Zamzami dihadapkan penceramah penceramah ustadz Maruli Hasibuan”(Diskominfo Kampar)

Related posts

Sekda: ASN Adalah Pelayanan Masyarakat

Supardi

Bupati Kampar ; Segera Bayarkan Tunjangan Hari Raya ASN.

Supardi

Selain Bonus dari Pemda, Ketua Kontingen Kampar juga Janjikan Bonus untuk Peraih Medali Emas

Supardi

cegah covid-19, Arizon: melalui sosialisasi kita berharap kesadaran diri masyarakat.

Supardi

Rakor Dengan Forkopimda, Bupati Kampar Tegaskan Progres Vaksinasi Terus Di Gesa.

Supardi

Eks SD Sekda Kampar dan DR Mawardi Saleh Gelar Pelepasan Masa Pensiun Kepsek.

Supardi