Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Siak Hulu Jadi Pilot Project Kawasan Kota Terpadu RDTR oleh Kementerian ATR/BPN RI.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Peristiwa Siak Hulu

Siak Hulu Jadi Pilot Project Kawasan Kota Terpadu RDTR oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Siak Hulu :  Dalam rangka mendukung implementasi Online Single Submission (OSS) pada tahun 2021,  Dirjen Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Direktorat Sinkronisasi  pemanfaatan ruang  akan melaksanakan bantuan teknis  penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR )  Kabupaten Kawasan Perkotaan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kami sangat mendukung terhadap master perencanaan kawasan kota terpadu, Untuk mencapai ini kita perlu masukan secara teknis, sehingga penetapan tata ruang dapat disesuaikan dengan Peruntukan baik fungsi maupun terhadap penataan kawasan yang sesuai dengan Peruntukan dan kebutuhan, seperti kawasan perumahan, ekonomi, pariwisata bahkan kawasan RTH dan bermain.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar menandatangani berita acara Rencana Detail Tata Ruang bersama dengan ketua DPRD Kampar beserta dengan pihak Kementerian ATR / BPN RI.

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, M. Si pada acara Focused Group Discussion (FGD) Pembahasan Ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasi dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu Kabupaten  Kampar yang diadakan di Ballroom Labersa Hotel Siak Hulu, Selasa  26/10.

Untuk itu kita hadir bersama jajaran tekhnis, Camat Siak Hulu , Kepala Desa di Kabupaten Kampar untuk  membahas penetapan kawasan dan Tata Ruang ini ” Kata Yusri.

Memang di awal kita usulan 3 Kawasan Yakni, Siak Hulu, Bangkinang dan Tambang, alhamdulillah kita mendapat pendampingan dari Kementerian ATR/BPN RI dan ini sangat kita apresiasi” Kata Yusri.

Sementara itu Indira Proboratri Warpani, ST, MT, M.Sc Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah I, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang memandu acara secara virtual menyatakan bahwa salah satu kawasan kota terpadu yang mendapat pendampingan dari Kementerian adalah Kawasan Terpadu Kota Siak Hulu. Bahkan ini dapat dijadikan Sebagi pilot Projek dalam pembenahan Kota masa depan ” Kata Indra.

Sementara itu Indra Sugito Tim Leader penyususna OSS Kota Siak Hulu Kabupaten Kampar menyampaikan model dan type terhadap pemenuhan kawasan kota terpadu yang dinilai dari demografi, Adat istiadat masyarakat, konstruksi infrastruktur maupun typologi kemasyarakatan.

Yang jelas kawasan Siak Hulu merupakan kawasan yang berbatasan dengan kota Pekanbaru serta berdekatan dengan lokasi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Berdasarkan inilah kami menyusun rencana struktur mewujudkan kawasan kota Siak Hulu sebagai kawasan industri yang maju dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat yang berbudaya ” Kata Indra.

Ini dapat berubah dan perlu masukan, koreksi terhadap penyempurnaan kawasan kota terpadu Siak Hulu ini” Kata Indra lagi

Sementara itu Pimpinan DPRD Kampar Repol, S. Ag menyatakan bahwa FGD RDTR Siak Hulu ini sangat penting dan bagus bahkan telah di rincikan hingga 20 Tahun kedepan, perlu kita antisipasi sebelum semuanya sulit di arahkan, ini semua  tak terlepas dari keinginan dan komitmen kita semua terutama sebelum mengeluarkan izin baik industri maupun perumahan.

Harapan kami agar semua seluruh kawasan sesuai Peruntukan dan dikembalikan ke fungsi awal ” Kata Repol.

Sementara itu Dedi Kusnadi Kepala BPN Kampar menyatakan kita sangat terbantu dengan pendampingan ini, karena semua unsur dan tekhnis harus diminta masukan terhadap kawasan kota terpadu” Kata Dedi Kusnadi. (Diskominfo Kampar)

Related posts

Bupati Kampar Amanahkan Ketua BNK Kepada Drs. Yusri M.Si

Supardi

SATGAS TMMD KE 105 KODIM 0313/KPR BANTU SEBERANGI ANAK SEKOLAH

Supardi

Kapolri Akan Berkunjung ke Kampar, Kapolda Riau dan Bupati Tinjau Lokasi Vaksinasi di Tambang.

Supardi

Tindak Tegas Pelaku Usaha Tim PSBM Covid-19 Desa Pandau Jaya Berikan Sanksi Tertulis.

Supardi

Terkait Mobil Dinas Pejabat Pemkab Telah Tandatangani MoU dengan Kejaksaan dan Polres Kampar Terkait Pengelolaan Asset

Supardi

Batik Kampar Tampil Pada Pesta Wira Usaha 2018

Supardi