Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Tapung Hilir

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.

Bangkinang : Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021.

Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Demikian dikatakan <span;>Ka up samsat Tapung Hilir H.Yusri, SE saat di jumpai di Kantor <span;>Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.<span;> (Samsat) UP Tapung, Rabu 11/08.

Dikatakan Yusri Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021″ Kata Yusri

Ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin.

“Program penghapusan [denda pajak] ini tidak lama, jadi silahkan dimanfaatkan. Karena program ini juga belum tentu hadir lagi di tahun depan,” ujar Yusri lagi.

Sementara itu Sayugi yang juga Kepala Desa Kota Bangun menyatakan Bahwa atas kemudahan ini telah dapat kita nikmati, atas nama masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, ini sangat membantu masyarakat terutama disaat Pendemi ini ” Kata Sayugi ((Diskominfo Kampar)

Related posts

Program Vaksinasi, Dan Pencapaiannya di Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau(Bagian: Pertama)

Supardi

Terampil Mengolah Website, FJRK Ikuti Latihan Pengolahan Website.

Supardi

Dihadiri Seluruh Ketua PMI Ranting, Sekda Kampar Minta PMI dapat Melebarkan Sayap dan Perbanyak Kegiatan Sosial.

Supardi

Kenalkan Alat Komunikasi dan Aplikasi, Stand Bazar Bagholek Godang Diskominfo Kampar Ramai di Kunjungi.

Supardi

Dengan kondisi Terbatas, Bupati Kampar Silahturahmi Kerumah Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat.

Supardi

Pemkab Kampar Terima Praktek Kerja Profesi Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62.

Supardi