Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda Tapung Hilir

Masyarakat Mulai Manfaatkan Pemotongan Denda Pajak Kendaraan.

Bangkinang : Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021.

Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Demikian dikatakan <span;>Ka up samsat Tapung Hilir H.Yusri, SE saat di jumpai di Kantor <span;>Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.<span;> (Samsat) UP Tapung, Rabu 11/08.

Dikatakan Yusri Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021″ Kata Yusri

Ia mengimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin.

“Program penghapusan [denda pajak] ini tidak lama, jadi silahkan dimanfaatkan. Karena program ini juga belum tentu hadir lagi di tahun depan,” ujar Yusri lagi.

Sementara itu Sayugi yang juga Kepala Desa Kota Bangun menyatakan Bahwa atas kemudahan ini telah dapat kita nikmati, atas nama masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, ini sangat membantu masyarakat terutama disaat Pendemi ini ” Kata Sayugi ((Diskominfo Kampar)

Related posts

Percepatan peingkatkan PAD, Bupati Kampar : Perlu Inovasi untuk tangkap peluang PAD.

Supardi

Bersama Kapolda Riau, Bupati Kampar Cek Arus Lalu Lintas di Posko Penagangan Covid-19 Sumbar-Riau

Supardi

Pemkab Kampar dan Forkopimda Saksikan Kesepakatan Koperasi Iyo Basamo Tarantang.

Supardi

Hadiri Temu Ramah Alumni IPMK SUMBAR, Bupati Kampar : Jadikan Momen Silaturrahmi ini untuk Membangun Negeri.

Supardi

Satgas Saber Pungli RI Akan Berkunjung, Pemkab Kampar Lakukan Persiapan.

Supardi

Meriahkan HUT RI Ke-73, Setda Kampar dan Forkopimda Lakukan Pertandingan Bola Voli.

Supardi