“Bangkinang kota, selasa 27 Juli 2021, KPU Kampar menerima informasi tanggapan DPB kategori Pemilih Pemula dari SMKN 1 Tapung sebanyak 123 Orang. Informasi ini langsung disampaikan oleh Kepala Sekolah NASRUL AMRI, MPd. mewakili sekolah kepada KPU Kampar., Meskipun dalam situasi pandemi dengan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibeberapa daerah, namun kegiatan ini tetap berlanjut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Informasi ini langsung di jemput oleh kpu kampar ke sekolah tersebut sebagai bentuk KPU melayani. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kampar Maria Aribeni, S.Si.,M.Si dan Juga Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Andi Putra, SE. MMA serta di dampingi oleh Kassubag Perencanaan Data dan Informasi Nurhayati, S. Sos dan Staf Al-Ghazali, S. IP.
Ketua Kpu kampar Maria Aribeni mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah yang sudah reapon dan mendukung Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kampar guna mewujudkan Daftar Pemilih Berkualitas Pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.
Maka sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih Kpu kampar terhadap sekolah yang sudah mendukung kegiatan ini, Maria aribeni memberikan piagam penghargaan kepada sekolah dan ini merupakan penghargaan ke 2 untuk sekolah SMA Sederajat yang ada di kabupaten Kampar diberikan oleh KPU Kampar Hal ini diharapkan dapat memicu semangat SMA Sederajat lainnya dalam memberikan informasi dan tanggapan berkaitan dengan Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh kpu guna meminimalisir permasalahan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. Pungkasnya.
Kepala sekolah menyambut baik dan berterimakasih Kepada KPU kampar yang sudah berkunjung dan bersilaturahmi ke SMKN 1 Tapung.
“Kami dari pihak sekolah merasa Bangga dan senang bisa di kunjungi langsung oleh Kpu kampar dalam menjemput Informasi DPB yang akan kami berikan dan kami juga senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini yang merupakan bentuk partisipasi dalam berdemokrasi yang nantinya kami harapkan hal ini bisa memberikan nilai terutama dalam memajukan pendidikan di kabupaten kampar.
Selain itu, Andi Putra selaku Koordinator perencanaan Data dan Informasi menambahkan bahwa informasi DPB yang diterima KPU Kampar tidak semerta-merta langsung di input namun perlu ada verifikasi dan pengelompokan terutama memastikan bahwa secara administrasi terpenuhi seperti Dokumen Pendukung yang menjadi syarat dalam lampiran Informasi yang disampaikan oleh pihak sekolah maupun masyarakat harus Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Kampar dan begitu juga dengan usianya saat ini harus sudah memenuhi syarat sehingga baru bisa di input kedalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Andi juga menjelaskan bahwa aturan jelas mengatur bahwa hasil data yang diterima oleh kpu setiap bulannya di lakukan rekapitulasi serta hasilnya di umumkan melalui web, papan pengumuman, media sosial kpu serta media lokal melalui diskominfo kabupaten kampar sehingga masyarakat dapat mengetahui pergerakan data setiap bulannya. Selain itu kpu kampar juga menyampaikan melalui rapat koordinasi dalam satu kali tiga bulan bersama bawaslu dan stakeholder. Tutupnya.(Diskominfo Kampar /Humas KPU)