Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Kembali Lantik Pengawas Dilingkungan Pemda Kampar
BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Lingkungan Pembangunan Pemda Tapung

Bupati Kampar Kembali Lantik Pengawas Dilingkungan Pemda Kampar

Tapung – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH kembali melantik Jabatan Fungsional Pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Kecamatan, di Aula Kantor Camat Tapung, selasa (6/7/21).

Didampingi Kepala BKPSDM Kampar Zulfahmi, Camat Tapung Amri Yudo, sesuai dengan SK Bupati kampar Nomor ; SK.821.3/BKPSDM-MP/197/205/206/290 maka Bupati kampar melantik para pengawas, Pustakawan dan Perencana antara lain, Eva Agustina,SE Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Edwar,SE Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ahmad Fadli,S.STP Pengawas Inspektorat dan Syahrizal,M.Si Perencana Bapenda.

Kemudian Ir Maulana Kasi Trantib Tapung Hilir, Nurhaidin,M.Kes Kasi Pem Tapung Hulu, Aditiawarman Kasi Pembangunan Tapung Hilir, Martalena,SP Kasi Kessos Tapung, Oki Perdian,SH Kasi Pembangunan Tapung, Eka Deni S, Kasubag Keuangan Tapung Hulu, Zul Efendi, S.IP Kasubag Umum Tapung Hulu, Eni Setia Ningsih Kasubag Keuangan Tapung Hilir, M Ihsan,SE Kasubag Keuangan Kec. Tapung, Rici Ricardo,SE Kasubag Perencanaan Inspektorat dan Hayu Ardina,SE Kasubag Adm dan Keuangan Inspektorat.

Dalam sambutannya, Bupati kampar usai melantik dan mengambil sumpah menyampaikan agar disadari bawah ini adalah amanah yang harus diemban dalam pengabdian sebagai aparatur sipil negara dalam pekayanan kepada masyarakat.

Selaku bupati, hal ini juga akan terus dimonitor sejauh mana etos kerja, ketaatan dalam bekerja, kedisiplinaan serta sejauh mana loyalitas terhadap pekerjaan, atasan maupun bawahan. Ketiga semua diatas bisa dijalankan dengan baik, maka pimpinan akan memberikan reward.

Akan tetapi, apabila para ASN yang diberikan jabatan tersebut dinilai kurang baik dalam kinerja dan pelayanan, bukan jabatan yang kembali diberikan atau dinaikan lebih tinggi, akan tetapi malah nantinya bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraaturan yang berlaku.”terang Catur”.

kemudiam khusus para pemangku kepentingan di Kecamatan, Catur juga berharap agar selalu bisa bekerja sama dan membantu Camat agar roda pemerintahan di kecamatan berjalan dengan maksimal dan terpenting selalu meningkatkan pelayanan untuk masyarakat kabupaten kampar.(Diskominfo Kampar)

Related posts

ODP Covid-19 Di Kampar Meningkat Capai 978 Orang, 2 orang PDP.

Supardi

Matangkan Bagholek Ghodang, Pemda Kampar Gelar Rapat Persiapan Bersama Stakeholder.

Supardi

Tinjau UP2K Paiso Patin, Muslimawati Catur ; Bukan Saja Harumkan Kampar Tapi Juga Riau.

Supardi

Satgas Yonif 132/BS Berikan Bantuan Material Bangunan Guna Percepatan Renovasi Gereja

Supardi

Sebanyak 90 mahasiswa mendapatkan beasiswa dari BPDP-KS

Supardi

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bappenda, Sekda Kampar Serahkan Sembako untuk masyarakat dan Baju Seragam untuk Panti Asuhan.

Supardi