Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Gubernur Riau Kukuhkan Yusri Sebagai Ketua KTNA Provinsi Riau.
BERITA

Gubernur Riau Kukuhkan Yusri Sebagai Ketua KTNA Provinsi Riau.

Pekanbaru,- Gubernur Riau, H Syamsuar, M.Si, mengukuhkan Drs. H.Yusri, M.Si yang juga menjabat Sekda Kabupaten Kampar sebagai Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Provinsi Riau periode 2021-2026, dengan telah dikukuhkannya Ketua dan Anggota KTNA Provinsi Riau ini, diharapkan bisa membantu para petani di Provinsi Riau untuk mencapai kesejahteraan.

Demikian dikatakan Gubernur usai melakukan pengukuhan Ketua dan anggota KTNA yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (6/4) yang juga dihadiri oleh Sekjen KTNA Nasional, M.Yadi Sofyan Noor dan Ketua KTNA Kabupaten kota Se-Provinsi Riau.

Gubernur Riau juga mengatakan bahwa, sebahagian besar masyarakat kita adalah petani, untuk itu sebagai pengurus KTNA diharapkan bisa menfasilitasi apa yang dibutuhkan petani, baik yang bergerak di bidang tanaman sawit, pangan ,sayuran, buah-buahan yang terkait sektor pertanian.

Sementara itu, Ketua KTNA Kabupaten Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini adalah momentum yang penting, untuk itu, atas nama ketua KTNA beliau mengucapkan terima kasih telah melakukan pelantikan KTNA periode 2021-2026.

Yusri juga mengatakan, saat pandemi covid seperti sekarang ini, besar harapan kami dapat membantu petani di provinsi riau, yang nantinya diharapkan bermuara pada kesejahteraan petani di provinsi Riau (DiskominfoKampar/Prot-dokpim).

Related posts

PP Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang Serahkan 181 Ijazah Abituren/te.

Supardi

Bupati Kampar Instruksikan agar warung Remang-remang Tidak Ada Lagi Yang Beroperasi.

Supardi

Diawali Apel Pasukan, PSBB, Mulai Terapkan Jam Malam.

Supardi

Kunjungi Kampar, Komisi Informasi Riau Puji PPID Utama Kampar.

Supardi

Pertambangan Liar Galian C Marak, Pj. Bupati Kampar Rakor Bersama Forkopimda

Supardi

Dengan Penduduk Besar, Atas Kerjasama Akhirnya Kampar Capai Target Vaksinasi 70%.

Supardi