Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Kampar, Dinas PM-PTSP Gelar FGD.
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi Ekonomi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Kampar, Dinas PM-PTSP Gelar FGD.

Bangkinang Kota – Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Kampar menggelar Focus Group Discussion (FGD) satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha di Kabupaten Kampar. Tentunya dalam upaya percepatan pelaksanaan melakukan maupun membuka usaha di Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hambali, SE, MH yang  membuka secara resmi FGD  Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kamis (25/6/2020).

Hambali menyampaikan dengan dilakukan FGD satuan tugas percepatan Pelaksanaan Berusaha kita bisa menjalankan tugas untuk mengawal perizinan hingga investasi terealisasi, termasuk juga menyelesaikan segala hambatan.

Pemerintah  Kabupaten Kampar memberikan peluang bagi investoruntuk menanamkan modal di Kabupaten Kampar dan mendorong kondisi investasi yg kondusif dan kemudahan usaha dan perizinan.” ucap Hambali.

Ini sesuai dengan arahan dari Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto.SH  bahkan untuk mewujudkan ini telah menandatangan surat Kepitusan nomor 503-362)/IV/2020 Tentang Pembentukan satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha Kabupaten Kampar.

Sementara itu Sekretaris DPMPTSP  Arfisj Lindra mengatakan FGD ini dilaksanakan dalam upaya bersama untuk merumuskan dan
menampung masukan dalam rangka mencari jalan keluar terkait berbagai kendala, pengurusan dan inventariar perizinan usaha di Kabupaten Kampar.

Selanjutnya FGD akan terus dilaksakan secara berkelanjutan, agar tugas pelayanan dalam pelaksanaan berusaha di Kabupaten Kampar dapat terlaksana dengan baik yg padaakhirnya potensi  PAD dapat terkelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang yang ada disetiap OPD di lingkungan Kabupaten Kampar yang bergabung dalam Tim Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Kampar.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Kampar Terima Rp 2,3 Milyar dari Pajak Tol Pekanbaru-Dumai.

Supardi

PT.SPS Sepakat MOU CRS Dengan Masyarakat Pulau Birandang

Supardi

Bupati Kampar siap Menyambut Kedatangan JH Kampar

Supardi

IPSI Kampar target 12 medali emas pada Porprov Riau 2022.

Supardi

Pj Bupati Kampar launching Program Debum Ceting di Puskesmas Tapung.

Supardi

Pusatkan Sholat Idul Adha Markas Islamy, Plh Bupati Serahkan 31 Ekor Hewan Kurban

Supardi