Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Riau
BERITA Birokrasi KATEGORI PEKANBARU

Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Riau

Pekanbaru – Bupati Kampar H Azis Zaenal SH,MM  melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Tingkat Kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

Dimana penandatanganan ini dilaksanakan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah  (Rakorwasda) Tahun 2018 Bertempat di Gedung Daerah Pauh Janggi Jalan Diponogoro, Pekanbaru. Jum’at (14/09/2018).

Penandatanganan Kerjasama yang disaksikan oleh Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi tersebut, dilakukan Bupati Kampar bersama Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yushistira SIK,MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro SH, MH.

Hadir pada acara terrsebut Inspektur Jenderal Kemendagri Repuplik Indonesia Sri Wahyuningsih, Ketua DPRD Provinsi Riau Hj. Septina Primawati Rusli, Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syukur, Kapolda Riau diwakili  Irwasda  Kombespol Suwarno, serta para Bupati/Walikota, Kejari, Kapolres dan Inspektur Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.

Usai penandatanganan kerjasama, Azis Zaenal mengatakan bahwa, maksud dilakukan hal tersebut untuk menangani pengaduan masyarakat terkait dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten/Kota khususnya Kampar.

Sementara itu, Rakorwasda 2018 dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat serta menindaklanjuti kebijakan pengawasan daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kampar tersebut menyambut baik penandatanganan kerjasama ini. Azis berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini APIP dan APH di Kabupaten Kampar  dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“APIP dan APH Kabupaten Kampar  harus dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik dalam melaksanakan. Dengan adanya APIP dan APH ini, kita harus dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Terakhir Mantan anggota DPRD Riau tersebut berpesan, jangan hendaknya kita sebagai pemimpin membohongi dan membodo-bodohi masyarakat lagi. Jaga masyarakat dan berikan penghidupan yang layak.” Ungkap Azis”.(Diskominfo Mzk).

Related posts

Iedul Fitri 1442 H dimasa Pendemi, Catur Sugeng : Tahun ke 2 Covid-19, Dituntut Kesabaran melewati Cobaan ini

Supardi

Setelah Rekapitulasi Ulang, Dedi Wahyudi Unggul satu Suara Pilkades Desa Tanjung Rambutan

Supardi

Pertambangan Liar Galian C Marak, Pj. Bupati Kampar Rakor Bersama Forkopimda

Supardi

Badan Intelijen Negara Daerah Riau Gelar Vaksinasi Massal Door to door.

Supardi

Sekda Kampar Ikuti Rapat Evaluasi Pembahasan Perubahan APBD 2021 Bersama Pemprov Riau.

Supardi

Kepala Bappeda Ekspos Arah dan Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.

Supardi