Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • 70 Becak Hias mengantarkan Pengantin ke Sidang Isbat
Adat dan Budaya Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Pariwisata

70 Becak Hias mengantarkan Pengantin ke Sidang Isbat

Bangkinang Kota – Sebanyak 70 becak hias dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten kampar turut serta menyukseskan serangkaian acara yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT Kampar ke -70, becak hias tersebut dipergunakan untuk mengarak pengantin sebanyak 24 pasang yang akan melakukan sidang isbat di lapangan merdeka,Rabu(5/2)

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto secara resmi melepas rombongan becak hias yang membawa serta pengantin yang akan melakukan sidang isbat, sebelum melakukan pelepasan juga diberikan bantuan sembako kepada pengendara becak tersebut dan juga melakukan penandatangan serahterima mobil sekolah berupa satu unit bus.

Dalam sambutannya Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto memberikan ucapan selamat kepada pengantin yang diarak menuju sidang isbat di lapangan merdeka, dan kepada pengendara becak hias yang menerima bantuan sembako agar menyambut setiap penyelenggaraan HUT Kampar dengan suka cita karena juga kebagian berkah dan rejeki karena barulah tahun ini diselenggarakan kegiatan seperti ini.

“Kegiatan becak hias ini berbeda dari tahun sebelumnya dan baru tahun ini diselenggarakan sebagai inovasi dalam memeriahkan HUT Kampar ke – 70 kedepannya semoga ada terobosan lagi agar dapat mendorong minat kunjungan ke kabupaten kampar, selamat untuk pengantin yang diarak dengan becak hias ini semoga memberikan kenangan dan kesan baik seumur hidupnya” ungkap Catur

Bupati, Sekda, Rombongan dan tamu undangan beserta kepala OPD yang hadir turut serta naik kedalam becak hias untuk mengantarkan pengantin yang diarak menggunakan becak hias menuju lapangan Merdeka guna mengikuti sidang isbat.(DiskominfoKampar)

Related posts

Satgas Yonif 132/BS Membangkitkan Semangat Olahraga Dengan Memberikan Alat Olahraga Kepada Pemuda Kp. Mosso

Supardi

DPRD Kampar Melalui Fraksi Sampaikan Tanggapan Ranperda APBD tahun Anggaran 2020

Supardi

Penerapan Disiplin dan sanksi Hukum Protokol Kesehatan, Bupati Kampar Sosialisasikan Perbup Nomor 44 Tahun 2020.

Supardi

Pj Bupati Kampar Sampaikan Akhir Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran APBD Kampar 2021.

Supardi

FJRK Praktek Jurnalistik di Puncak Kompe

Supardi

Upaya Penanggulangan Stunting, Muslimawati Buka Sosialisasi PAAR untuk 5 Kecamatan.

Supardi