Bangkinang Kota ; setelah beberapa lama perintah Presiden RI Joko Widodo terhadap penyerahan lahan dari PTPN V seluas 2.800 ha kepada masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu maka sesuai dengan arahan dan keinginan presiden maka penyerahan sertifikat untuk dapat dilakukan segera.
Demikian disampaikan H. Catur Sugeng Susanto, SH saat memimpin Rapat persiapan penyerahan Sertifikat Tanah yang diadakan di lantai III Kantor Bupati Kampar pada hari Rabu, 18/12 yang dihadiri oleh Arief S. Siregar dan anggota dari PTPN V, Camat Tapung Hulu Rahmat Saputra dan Forkopimcam Tapung, Kepala Desa Sinama Nenek Abdul Rahman Chan, Ketua Koperasi KH. Muhammad Alwi Arifin, Tokoh Masyarakat Sinema Nenek Tapung Hulu, serta instansi dan kepala OPD terkait di Pemkab Kampar dan BPN Kampar.
Setelah mendengar berbagai penjelasan baik dari pihak Masyarakat maupun dari PTPN V Ditekankan Bupati Kampar tidak ada alasan bagi kita memperlambat penyerahan serifikat, ini sesuai dengan program kerja Presiden RI agar segala urusan agar dapat disederhanakan, jangan malah berbelit-belit” Kata Catur Sugeng Susanto.
Saya berharap ini agar segera dapat diserahkan kepada masyarakat” Pintanya lagi.
Kita selaku Pemerintahan maupun pihak swasta berupaya agar bagaimana masyarakat dapat segera menikmati hasil kebun mereka, mari kita dorong dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat” Tambahnya lagi. (Diskominfo Kampar)