Bangkinang Kota – Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesi Provinsi Riau nomor : 032/SK/DPD/IWAPI/2022 dengan menetapkan Hj. Maryenik Yanda, SH sebagai Ketua Umum.
Untuk itu secara resmi Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indnesia Kabupaten Kampar periode 2022-2027 di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Jum’at , (2/9/2022).
Pj. Bupati Kampar menyampaikan, dengan dikukuhkan Ketua dan Anggota IWAPI Kampar ini diharapkan dapat membangkitkan perekonomian daerah pada masa pasca wabah pandemi Covid-19, serta mampu menjadi mitra pengembangan potensi daerah khususnya di kabupaten kampar.
IWAPI terus saling bersinergi baik secara Internal, dan Eksternal dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya tetmasuk dengan Desa Kereatif yang ada di Kabupaten Kampar untuk menjakankan programnya.
Untuk diketehui, bahwa kekuatan terdapat pada wanita. Makanya syurga terletak di kaki ibu. Bagaimana tidak, seorang wanita selain mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah, juga mampu bekerja diluar rumah mecari uang termasuk bekerja dalam berbagai organisasi.”terang Kamsol”.
Selain Pj Bupati Kampar Dr Kamsol, hadir juga pada kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Hj Deswita Kamsol, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Ali Sabri, Kepala DPPKBP3A Edi Afrizal serta Pengurus IWAPI Kampar, pengurus GOW Kabupaten Kampar(diskominfo/Mzk).