Bangkinang Kota : Dalam rangka percepatan Ekonomi Nasional pada masa pendemi Covid-19 Pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya dalam mendobrak ekonomi masyarakat berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi Nasional maupun Daerah, oleh sebab itu berbagai hambatan yang selama ini dapat kita lakukan efisiensi dan mengefektikan dalam meningkatkan investasi di Daerah.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman, SH, MH saat membuka Rapat Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengamanan Investasi dan Pembangunan di Kabupaten KAMPAR. bersama seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.
Pertemuan diadakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang, Senin, 27/12. Kajari Kampar didampingi oleh Kasi Intel Kajari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, SH, MH, Kasi Datun Kajari Kampar Gugi Dolansyah, SH.
Dikatakan Arief Budiman pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 17 tahun 2009 tentang percepatan kemudahan berinvestasi, Sebagai salah satu untuk percepatan investasi, Dalam Rapat koordinasi ini bagaimana kita Mensinkronkan apabila ada hambatan-hambatan dalam rangka PEN ,terkait dengan aturan – aturan yang dapat menghambat dalam percepatan ekonomi kemasyarakatan ” Kata Kajari Kampar Arif Budiman SH MH.
Inilah yang ini harus kita Ikuti dimana perkembangannya zaman dan teknologi setiap saat berubah, sehingga percepatan investasi dapat kita lakukan dengan tetap berpedoman kepada aturan dan perundang-undangan ” Tambahnya lagi.
Kita harus siap dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, mau tidak mau kita siap dengan System digitalisasi, ini semua untuk percepatan” Kata Arief Budiman.
Selain itu kita juga mempercepat terhadap program – program pembangunan dalam rangka percepatan ekonomi masyarakat maupun terhadap percepatan penyaluran beberapa bantuan serta stimulasi yang harus segera di salurkan” Kata Arief Budiman.
Terkait dengan kondisi dan iklim usaha dan investasi baik oleh peeusahaan maupun oleh masyarakat, inilah salah satu tujuan kita dalam percepatan ekonomi Nasional khususnya di Kabupaten Kampar ” Tambahnya lagi.
Kita telah melakukan penertiban Asset dibeberapa lokasi, saat ini masih banyak Asset yang masih di kuasai oleh Pejabat dan mantan pejabat, Kami menghimbau agar ini dapat diserahkan kepada pemerintah dengan suka rela” Tambah Arief Budiman.
Sementara itu Kepala BPN Kampar Dedi Kusnadi, SH, MH menyatakan bahwa kami terus melakukan percepatan sertipikat tanah, kami siap untuk melakukan percepatan menerbitkan sertipikat sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk lebih efektif dan murah jangan melalui calo datang sendiri.
Pemerintah sangat care terhadap berbagai persoalan yang terkait dengan Asset ini khususnya pemerintah Kabupaten Kampar, menertibkan seluruh aset pemerintah Daerah ” Pinta Dedi Kusnadi.
Inilah percepatan dalam menarik investor di Kabupaten Kampar” Harap Dedi Kusnadi.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pembicaraan dan saling bertukar informasi terhadap berbagai kondisi yang saat ini di hadapi oleh pemerintah Kabupaten Kampar.
Sementara itu Kepala Dinas Penenaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Hambali menyatakan bahwa sesuai dengan Visi dan Misi dalam percepatan Investasi kita telah lakukan berbagai terobosan dan pendekatan, namun saat ini ada berbagai regulasi yang mengatur di beberapa OPD di Kampar yang menjadi acuan, disisi lain kita ingin melakukan percepatan dalam investasi dan usaha ekonomi kerakyatan, namun kita terus berupaya mempersingkat dalam birokrasi pelayanan bahkan dengan menetapkan pelayanan berbasis online ” Kata Hambali yang di ikuti oleh sebagian besar kepala OPD di lingkup Pemkab Kampar terutama yang berkaitan dengan pelayanan perizinan.
Saat ini kita terbentur dengan adanya beberapa regulasi, tapi intinya kita tetap berupaya untuk meningkatkan investasi dengan memangkas birokrasi, bahkan ada perizinan yang saat ini di keluarkan oleh provinsi bahkan oleh Pusat ” Tutup Hambali (Diskominfo Kampar)