Pekanbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar Ikuti Rapat Evaluasi Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Kabupaten Kampar dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kampar tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau di Pekanbaru. 22/10/21.
Saat diwawancarai usai rapat, Sekda Kampar menyampaikan bahwa pada prinsipnya ini adalah sinkronisasi apa yang disampaikan dan apa yang perlu dipertajam maka BPKAD Provinsi akan mempertajam terhadap Perubahan APBD yang kita sampaikan.
“Hal-hal terkait dengan ketentuan dan regulasi, penyesuaian penggunaan Perubahan APBD 2021 waktunya sangat singkat, untuk itu perlu pertimbangan dan kajian tehnis oleh kita dan BPKAD Provinsi Riau, mudah-mudahan Perubahan APBD 2021 ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kampar.”ucap Yusri
Terkait dengan beberapa item anggaran yang bersifat mendesak Sekda Kampar memapar bahwa dalam sinkronisasi bersama BPKAD Provinsi kita telah menyampaikan beberapa item yakni kesehatan, Pendidikan, gaji, pemulihan ekonomi, serta yang berkaitan dengan Covid-19.
Turut mendampingi Sekda Kampar, Sekretaris Dewan Hj Ramlah, Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Azwan, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edward dan Bapenda Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar /Pro_Dokpim)