Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar; Dua tahun Covid-19, Kita harus iklas dan Bersabar
BERITA

Bupati Kampar; Dua tahun Covid-19, Kita harus iklas dan Bersabar

Rumbio Jaya – Pandemi Virus Covid-19 sudah memasuki tahun kedua bulan suci ramadhan, dengan demikian banyak larangan yang mesti kita patuhi dengan sikap sabar dan iklas.

Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH Dt Rajo Batuah usai menyerahan bantuan dana hibah sebesar Rp 30 juta dan Al-qur’an di Masjid Taqwa Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, senin (26/4/21).

Lebih lanjut Dt Rajo Batuah tersebut juga menyampaikan memang suasana Ramadhan tahun ini kembali sangat berat kita rasakan, kita harus tetap menjaga dan mamatuhi Protokol Kesehatan serta kembali adanya larangan mudik.

“Adanya larangan mudik tesebut karena kita menerima keputusan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik untuk lebaran tahun ini dan telah dilaksanakan deklarasi oleh Bupati bersama Forkofimda Kampar.” Ungkap Catur 

Dimana adanya larangan mudik tesebut karena kita menerima keputusan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik untuk lebaran tahun ini dengan telah dibacakannya secara resmi deklarasi oleh Bupati Kampar bersama Forkofimda Kampar guna penyebaran virus corona.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST, Kadis PUPR Afdal,ST, Kadis DLH DR Aliman Makmur, Plt Kadis Kominfo Yuricho Efril,S.STP, Kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah, S.STP, Ketua Baznas Kampar Purwadi, Camat Rumbio Jaya Ramzi, S.Pdi, M.Si serta penceramah Ustad Syafrizal.

Related posts

Bupati Kampar Sambut Kunker Perdana Pangdam I Bukit Barisan

Supardi

Terampil Mengolah Website, FJRK Ikuti Latihan Pengolahan Website.

Supardi

Bupati Kampar Serahkan Uang 30 juta dan Mushab Al-Quran untuk Desa Sialang Kubang 

harkur admin

Usai Laksanakan PKL, Diskominfo Kampar Kembali Lepas PKL UIN Suska dan UIR.

Supardi

Prajurit Bima Sakti Berikan Motivasi Belajar Kepada Siswa SD.

Supardi

Yusri : Monitoring dan evaluasi kegiatan Akhir Tahun

Supardi