Siak Hulu ; Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya dan bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Hari ini Selasa bertempat di Kecamatan Siak Hulu yang memang dinyatakan Zona Merah, pada kesempatan tersebut Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang di wakili Sekretaris Daerah Drs. Yusri M.Si dan didampingi Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Ardi Mardiansyah, S.Stp, M. Si, Kepala Dinas UMKM Aprizal, S. Sos, serta Camat Siak Hulu Fajri Hasbi S.STP M.Si melakukan monitoring ke seluruh posko PSBM yang ada di kecamatan Siak Hulu, Selasa, 6/10/20
Saat di wawancarai Yusri mengatakan Seperti yang diketahui, Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta dengan keluarnya Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2020 Oleh karenanya perlu untuk terus dan secara massif memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat.
Oleh karenanya perlu kita beri Arahan yang maksimal Salah satu yang bisa kita lakukan adalah meninjau langsung serta berdiskusi dengan masyarakat maupun Tim Satgas PSBM bagaimana perkembangan selama sosialisasi seminggu ini” ungkap Yusri ” dengan harapan masyarakat semakin sadar arti penting mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama mencegah Covid-19,” ungkapnya Yusri lagi
Yusri juga menambahkan Sesuai Perbub Nomor 44 tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan pernah berhenti untuk bersosialisasi dan memberikan teguran kepada seluruh masyarakat Kabuaptaen Kampar seseuai dengan Perbub Nomor 44 Tahun 2020″ Tegas Yusri.
Terakhir Yusri juga tak henti hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siak Hulu agar selalu mendengar dan mnerapkan aturan Protokol kesehatan.
” Mari sama sama kita seling bersinergi dan bahu membahu agar penyebaran Virus Covid – 19 segera berakhir dari Bumi Serambi mekkahnya Provinsi Riau, Karena tanpa adanya kesadaran kerjasama masyarakat kerja dan kontribusi Pemerintah Akan sia sia “. (Diskominfo/Rby)