Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar Serahkan 91 Bantuan Sosial Beras di Kelurahan Bangkinang.
Bangkinang BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Lingkungan Pembangunan Pemda

Bupati Kampar Serahkan 91 Bantuan Sosial Beras di Kelurahan Bangkinang.

Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH didampingi Lurah Bangkinang Aulia Ulillah Usman SStp, MSi, Kadis Sosial Zamzami, Riki Maskudri Pimpinan Perum Bulog KCP Kampar, Aria Fhatma Eliza dari Koordinator PKH Kabupaten Kampar, menyerahkan secara langsung kepada masyarakat berupa bantuan beras sebanyak 15 kilo perbulan, yakni Agustus – September – Oktober 2020 dan pada penyerahan kali ini langsung dirapel untuk 2 bulan sebanyak 30 kilo/penerima, dimana untuk Kecamatan Bangkinang Kota Kelurahan Bangkinang sebanyak 91 penerima, Selasa(22/9).

Bantuan Sosial Beras (BSB) jaringan pengaman sosial covid-19 dari kementerian sosial RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program keluarga Harapan merupakan sinergi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid -19.

“Jumlah KPM PKH Kabupaten Kampar penerima bantuan sosial berdasarkan data bulan Juli 2020 sebanyak 26.819 keluarga PKH dengan total beras 804.570 kg dan semoga rakyat kampar dapat terbantu.” jelas Catur.

Selain itu juga dalam arahannya Bupati Kampar kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat melaksanakan Protokol Kesehatan dimanapun berada, teutama ketika beraktifitas di pusat kerumunan massa.

“Caranya orang beriman menyikapi Covid-19 ini adalah dengan melakukan ikhtiar dengan melaksanakan Protokol Kesehatan dan menggunakan masker, selain itu Perbup yang dikeluar semata-mata ingin menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19, karena saat ini di Kabupaten Kampar wabah Covid-19 semakin meningkat, untuk itu selaku Bupati, saya wajib melindungi masyarakat saya, agar terlindungi dari wabah Covid-19 ini.”ungkap Catur

Bupati Kampar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Lurah Bangkinang Aulia Ulillah Usman SStp, MSi dihadapan Bupati memohon agar dapat menambah jumlah penerima bantuan dikarenakan jumlah penduduk yang membutuhkan itu tidaklah sebanding dengan bantuan yang ada, sehingga masih banyaknya masyarakat Kelurahan Bangkinang sangat berharap untuk dapat menerima bantuan ini.(DiskominfoKampar/DAT)

Related posts

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Anjangsana Ke Desa Binaan Kampung Wembi.

Supardi

Siak Hulu Masuk Dalam RDTR, Bupati Kampar Lakukan Rakor Dengan Kementerian ATR/BPN RI

Supardi

Pengumuman Kerjasama Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Kampar 2020.

Supardi

Kembali Pemkab Kampar Persiapkan Inovasi Daerah untuk Kemendagri.

Supardi

PJ. Bupati Kampar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kampar Tahun 2022

Supardi

MUI Kabupaten Kampar Safari Dakwah ke Daerah Terpencil.

Supardi