Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Desa Pulau Gadang, Ikuti Kegiatan Evaluasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional tahun 2022.

Supardi

Peringatan Waisak Nasional Pusatkan di Candi Muara Takus

Supardi

Bupati Kampar Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Dari Kemendagri.

Supardi

Pj Bupati Kampar Surati Kemenkeu RI , Insyaallah September Dana Transfer Triwulan III Masuk Kas Daerah.

Supardi

Launching Gebo, Bupati Kampar Apresiasi Inovasi Korpri Kampar Bangkitkan Ekonomi.

Supardi

Peduli Covid-19, Muslimawati Catur Antar Langsung Paket Sembako ke Desa Batu Belah.

Supardi