Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Tekan Angka Penyebaran Covid 19, Diskominfo Kampar Sosialisasikan  Protokol Kesehatan

Dino Aritaba

Kembali Tim Jum’at Berkah DWP UP Kominfo Serahkan Sembako ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuok.

Supardi

Sidak OPD, Catur Minta tetap berinovasi dan Kreatif ditengah Pendemi.

Supardi

Prajurit Bima Sakti Kunjungi Rumah Tokoh Adat Kp.Sach

Supardi

Terkait Sangketa Koperasi Iyo Basamo, Ketua LAK Melakukan Konferensi Pers.

Supardi

Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar

Supardi