Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Kominfo Himbau jangan mudah percaya.

Supardi

Bupati Kampar : Selamat Hari Jadi Ke-20 Desa Pandau Jaya

Supardi

Dihadiri Seribuan Orang, Selasa Bupati Buka  Bursa Inovasi Desa Kabupaten Kampar 

Supardi

Bupati Kampar Tandatangan Kesepakatan Keseriusan Penerimaan PAD Melalui Pajak

kominfo

Ketua DWP Kampar Resmi Kukuhkan Pengurus DWP Diskop Kampar

Supardi

TNI AD Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Perbatasan

Supardi