Pemerintah Kabupaten Kampar
Bangkinang Kota BERITA KATEGORI KECAMATAN Kesehatan Pembangunan Pemda

Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap.

Bangkinang Kota ; Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 148/SE/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pengurangan Aktivitas Diluar Ruangan Akibat Kabut Asap. Bupati Kampar mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 11 September 2019, untuk menjadi perhatian Saudara sebagai berikut :

1. Kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, kiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan, termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Diskominfo Kampar)

Related posts

Pj Bupati Kampar Serahkan Zakat Baznas Kepada Ribuan Mustahik.

Supardi

Bupati Kampar Letak Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrahman Desa Sumber Makmur

Supardi

Bupati Kampar Tutup Rangkaian Kegiatan Olahraga HUT RI Ke-73 Di Lingkungan Pemkab Kampar

Supardi

Kembali Temukan Kasus Positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kampar Langsung Gerak Cepat.

Supardi

Sekda Kampar Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid- 19

Dino Aritaba

Bupati Kampar Sampaikan RAPBD Kampar Tahun 2019

Supardi