Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Fitra dan KI Riau Taja Bintek Penguatan Kapasitas PPID se Riau
BERITA PEKANBARU Pemda

Fitra dan KI Riau Taja Bintek Penguatan Kapasitas PPID se Riau

Pekanbaru- Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Informasi Transparan Anggaran (Fitra) dan Komisi Informasi (KI) Riau melaksanakan bimbingan teknis (bintek) penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) se Provinsi Riau bertempat di Thezuri Hotel Pekanbaru hari Kamis, 21/03/2019.

Kegiatan yang dibuka Gubernur Riau yang diwakili Kepala dinas Kominfotik Riau Yogi detri dimaksudkan untuk merumuskan kebijakan dalam upaya mendukung layanan informasi publik yang cepat, tepat dan murah bagi masyarakat yang cenderung meningkat kepada lembaga publik pemerintah, untuk itu perlu adanya peningkatan layanan informasi dalam peningkatan kapasitas PPID di Provinsi Riau,

Demikian disampaikan Tarmizi mewakili Fitra Riau saat memberikan penrahan pada pembukaan tersebut.

Semntara itu Kadis Kominfotik Riau Yogi Getri dalam sambutannya menyampaikan, sesungguhnya tugas PPID ini adalah tugas tambahan yang diberikan oleh atasan kepada dinas kominfo sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU KIP nomor 14 tahun 2018, akan tetapi karena itu amanat UU, tugas tambahan ini justru tidak jarang membuat stres, karena trennya dimasyarakat yang menuntut adanya ketersediaan informasi di lembaga publik.

Sementara Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan pada kesempatan itu menyampaikan,bahwa secara umum PPID Utama sudah terbentuk di Riau,akan tetapi dewasa ini PPID Utama masuh dihadapkan pada berbagai kendala,untuk itu perlu diperkuat keberadaan nya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Diskominfo Kampar bersama dengan Kominfo se Provinsi Riau, pemerhati keterbukaan informasi publik dan anggota Bimtek (Diskominfo Kampar)

Related posts

Satgas Yonif 132/BS Ajangsana Ke Kampung Suskun.

Supardi

Pemkab Akan lakukan Upaya Maksimal Atasi Covid-19.

Supardi

JMSI Kampar di Kukuhkan, Bupati Kampar : Mitra sekaligus Kontrol Pembangunan yang Konstruktif dan Berimbang.

Supardi

Bupati Kampar Kukuhkan Sebanyak 214 Pejabat termasuk Sekda Kampar

Supardi

Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Supardi

Kadis PMD : SIDAMRI Harap Bisa diimplementasi Sampai ke Desa

Supardi