Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar : Permudah Perizinan dan Awasi Proyek Pembangunan
BERITA JAKARTA KATEGORI NASIONAL Pembangunan

Bupati Kampar : Permudah Perizinan dan Awasi Proyek Pembangunan

TANGERANG – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi tahun 2019 dalam rangka koordinasi dan konsolidasi program/kegiatan penanaman modal antara Pemerintah Pusat dan Daerah bagi peningkatan ekonomi dan pemerataan investasi di Daerah.

Kegiatan Rakornas investasi 2019 ini di buka oleh Presiden RI Joko Widodo, sekaligus peluncuran Protokol Komunikasi OSS dengan tema “Investasi bagi Peningkatan Lapangan Kerja dan Pendapatan Masyarakat” yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Kota Tangerang Provinsi Banten pada selasa (12/3/19).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto usai kegiatan Rakornas mengatakan, menyikapi soal investasi yang dicanangkan Pemerintah pusat pada tahun 2019, hal ini sangat sejalan dan sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagaimana tertuang dalam program 3i Pembangunan Pemda Kampar yaitu pembangunan Infrastruktur, Industri dan Investasi.

Apalagi Kampar sedang menggesah pembangunan tentu sangat membutuhkan modal atau investasi dari pengusaha dan tentunya ke depan Kampar akan lebih aktif dalam koordinasi dan konsolidasi berkenaan program pembangunan dengan pusat, Kata Catur Sugeng.

Sejalan itu pula, menyangkut soal investasi di daerah Kampar ke depan, dengan mempermudah masalah perizinan usaha agar investor makin banyak menanam modal dan berusaha di Kampar.

Disamping itu berkenaan pekerjaan proyek pembangunan yang dilaksanakan, Bupati menegaskan kepada Dinas atau Organisasi Pemerintah yang menangani bidang tersebut, harus melakukan pengawasan dan di kawal oleh bagian atau bidang yang bertanggung jawab pekerjaan tersebut,ujar Bupati

Ikut hadir dalam Kegiatan Rakornas sebanyak 850 peserta, diantaranya yang hadir seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kementerian/Lembaga.(kominfo/Humas kampar).

Related posts

Penerapan Disiplin dan sanksi Hukum Protokol Kesehatan, Bupati Kampar Sosialisasikan Perbup Nomor 44 Tahun 2020.

Supardi

Bupati Kampar serahkan Hibah untuk Masjid Baiturrahman di Kampar kiri Tengah.

Supardi

Sebanyak 259 Siwsa SPN Polda Riau Resmi Menjadi Bintara Polri.

Supardi

Bupati Kampar Sampaikan KUA PPAS APBD Perubahan 2018 ke DPRD Kampar

Supardi

Bupati Kampar Tekankan IPSI Kampar harus Bisa raih lebih 9 Medali Emas untuk PORPROV Kuansing

harkur admin

HUT Korpri ke 48, Bupati Kampar tekankan ASN Bernovasi dan Berkarya Dalam Melayani Masyarakat

Supardi