Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Bupati Kampar : Permudah Perizinan dan Awasi Proyek Pembangunan
BERITA JAKARTA KATEGORI NASIONAL Pembangunan

Bupati Kampar : Permudah Perizinan dan Awasi Proyek Pembangunan

TANGERANG – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi tahun 2019 dalam rangka koordinasi dan konsolidasi program/kegiatan penanaman modal antara Pemerintah Pusat dan Daerah bagi peningkatan ekonomi dan pemerataan investasi di Daerah.

Kegiatan Rakornas investasi 2019 ini di buka oleh Presiden RI Joko Widodo, sekaligus peluncuran Protokol Komunikasi OSS dengan tema “Investasi bagi Peningkatan Lapangan Kerja dan Pendapatan Masyarakat” yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Kota Tangerang Provinsi Banten pada selasa (12/3/19).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto usai kegiatan Rakornas mengatakan, menyikapi soal investasi yang dicanangkan Pemerintah pusat pada tahun 2019, hal ini sangat sejalan dan sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagaimana tertuang dalam program 3i Pembangunan Pemda Kampar yaitu pembangunan Infrastruktur, Industri dan Investasi.

Apalagi Kampar sedang menggesah pembangunan tentu sangat membutuhkan modal atau investasi dari pengusaha dan tentunya ke depan Kampar akan lebih aktif dalam koordinasi dan konsolidasi berkenaan program pembangunan dengan pusat, Kata Catur Sugeng.

Sejalan itu pula, menyangkut soal investasi di daerah Kampar ke depan, dengan mempermudah masalah perizinan usaha agar investor makin banyak menanam modal dan berusaha di Kampar.

Disamping itu berkenaan pekerjaan proyek pembangunan yang dilaksanakan, Bupati menegaskan kepada Dinas atau Organisasi Pemerintah yang menangani bidang tersebut, harus melakukan pengawasan dan di kawal oleh bagian atau bidang yang bertanggung jawab pekerjaan tersebut,ujar Bupati

Ikut hadir dalam Kegiatan Rakornas sebanyak 850 peserta, diantaranya yang hadir seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kementerian/Lembaga.(kominfo/Humas kampar).

Related posts

Hari pertama 24 peserta Lomba ikuti cabang Musabaqah Hadits

Supardi

Besok Pagi, Final Cabang Syarhil Qur’an

Supardi

Apel Gabungan, Bupati Kampar Terima Pengrhargaan dari Menteri Keuangan

Supardi

Sekda Himbau ; Sukseskan Pemilu 2019, ASN harus Netral

Supardi

Data Sementara Korban Banjir di Kabupaten Kampar per 14 Desember 2109.

Supardi

Pj Bupati Kampar Sampaikan Langsung Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kampar

Supardi