Bangkinang Kota – Sesuai dengan amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pekanbaru – Setelah dilakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar formasi tahun 2019, maka dari jumlah sebanyak 1179
Bangkinang ; “Setiap tahun, umat Muslim dengan kondisi berkecukupan di seluruh dunia menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban di bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan Rukun Islam
Bangkinang- Pada hari ini pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 1179 peserta yang sebelumnya telah lulus administrasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
[SIARAN PERS] Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019 Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan