Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1444 H , Pemda Kampar Gelar Zikir, Tausiah dan Do’a Bersama
Agama Bangkinang Kota BERITA Pemda

Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1444 H , Pemda Kampar Gelar Zikir, Tausiah dan Do’a Bersama

Bangkinang Kota – Menyambut datangnya tahun baru Islam 1444 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mengelar Tabliq Akbar dan Istighosah yang dilaksankan di Masjid Al-Ihsan Markas Islamic Center Bangkinang, Jum’at malam (29/7/2022).

Tabliq Akbar dengan rangkaian Tausih, Zikir serta do’a bersama tersebut dipimpin Buya H  Edi Azhar,S.Ag, M.Pd.I yang juga dihadiri langsung Pj Bupati Kampar Dr Kamsol,MM, Sekda Kampar, Forkopimda Kampar, para Kepala Dinas,ASN,THL dilingkungan Pemda Kampar serta para jema’ah masjid Al-Iksan.

Dr Kamsol sebelum melaksanakan Istighosah, dalam arahannya menyampaikan bahwa peringatan menyambut 1 Muharam ini dilakukan agar kita semua dapat teringat dan diingatkan akan hakikat kehidupan dunia yang hanya sementara.

Perjalanan waktu yang terus berputar hendaknya digunakan untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat, baik untuk kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.

Dengan demikian pada moment menyambut Tahun Baru Islam ini, juga merupakan salah satu upaya kita sekalian, khususnya kaum muslimin di Kampar untuk senantiasa mewujudkan masyarakat Kampar yang Islami.”pinta Kamsol”.

Kita berharap, semoga Kampar kedepan masyarakatnya aman, nyaman serta sejahtera, sehingga terwujud pula Kampar Serambi Maekahnya Provinsi Riau.(diakominfo/Mzk).

Related posts

Kampar Raih Predikat Terbaik Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2020.

Supardi

Bupati Kampar Pimpin Rapat Finalisasi Pemetaan Berdasarkan Permendagri 90/2019.

Supardi

Bupati Kampar Buka Musrenbang Perubahan Kabupaten Kampar Tahun 2017- 2022

Supardi

Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP.

Supardi

Sudah Dianggarkan Sampai Selesai, Bupati Catur Tinjau Pembangunan Gedung PWI Kampar.

Supardi

Pj Bupati Kampar ikuti zoom meeting kemendagri perihal Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah.

Supardi