Jakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menjajaki Momerandum of Understanding (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BPPT II lantai 24 Jl M.H. Thamrin No. 08 Jakarta Pusat. Kamis 07 Juli 2022.
Adapun MOU ini membahas terkait Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, penerapan Teknologi dan Invensi serta Inovasi yang terintegrasi antara Pemkab Kampar dengan BRIN.
Pj Bupati Kampar dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si, Kepala Bagian Kerjasama Zaki Helmi, ST, M.Eng, Kepala Bagian Hukum Khairuman, SH serta Sekretaris Diskominfo dan Persandian Ade Syaputra, SE, M.Si
Sementara itu Dr. Agus Widodo Plt Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah didampingi
Anissa Anwar. M. Koordinator Kerjasama dalam Negeri Biro Hukum dan Kerja sama BRIN beserta staf menyampaikan arahan agar Pemda Kampar segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Hal ini dimaksudkan supaya apa yang telah direncanakan sesuai Tugas,Pokok dan Fungsi organisasi.
Azwan juga menyampaikan bahwa Nota Kesepatan yang dibahas langsung dengan berbagai unsur dari BRIN secara umum telah disepakati pasal per pasal dan akan disampaikan ke pimpinan masing masing dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan penandatanganan bersama (Diskominfo/JJ)