Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Pemkab Kampar Ikuti Video Conference  Validasi Penambahan TPP ASN
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi KATEGORI KECAMATAN Pembangunan Pemda

Pemkab Kampar Ikuti Video Conference  Validasi Penambahan TPP ASN

Bangkinang Kota – berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar ikuti video conference terkait proses validasi tambahan TPP ASN tahun 2002. dimana acara ini di laksanakan di lantai II Kantor Bupati Kampar, pada senin, 27/12/2021

turut hadir pada kesempatan video conference proses validasi tambahan TPP ASN tahun 2022, asisten III administrasi umum Ir. H. Azwan M.Si, Fadli Mukhtar Kabag Adm Pembangunan, Khalisman Kabid anggaran BPKAD, serta pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kampar

Plt.Sekretaris Jenderal Kementerian dalam negeri Suhajar Diantoro  menyampaikan “dari hasil rekapitulasi pemerintah daerah yang memberikan TPP/tunjangan kinerja Kpd sekda provinsi sebesar Rp.36.870.000 dan sekda kabupaten/kota sebanyak 29.286.000, dimana proses validasi penambahan TPP ASN ini dilakukan secara digital melalui aplikasi semenag”  ujar Hudori

Sekda Kampar yang di wakili Asisten III Administrasi Umum Ir.H. Azwan M.Si. berharap” setelah dilakukan validasi proses penambahan TPP ASN untuk tahun 2022 ini agar bisa meningkatkan kinerja ASN yang ada di pemerintahan Kabupaten Kampar dan dengan adanya aplikasi yang diluncurkan oleh kemendagri ini dapat mempermudahkan ASN di lingkup  pemerintah Kabupaten Kampar dalam segala urusan ASN” harap Azwan (Diskominfo Kampar)

Related posts

Plh Bupati Kampar Minta Perkuat Pondasi Ekonomi Masyarakat, Berikan Ide dan Inovasi.

Supardi

Tinjau Persiapan MTQ XXXVIII Riau, Pj Sekda H-2 Persiapan Insyallah Selesai.

Supardi

Bupati Kampar Hadiri Pembahasan Evaluasi Kinerja Dan Bisnis PD. Bank Sari Madu Tahun 2022.

Supardi

Terampil Mengolah Website, FJRK Ikuti Latihan Pengolahan Website.

Supardi

Gubernur RIAU lepas Pawai MTQ ke 38, Antrian kafilah mengular lebih dari 4 kilometer

Supardi

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Kunjungi Kampar

Supardi