Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Sekda Kampar Paparkan Realisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK
BERITA KATEGORI PEKANBARU Pemda

Sekda Kampar Paparkan Realisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK

Pekanbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si Paparkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2018 dan 2019 , Triwulan III Tahun 2018 Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada acara Monitoring dan Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2018 dan 2019, Triwulan III Tahun 2018 di Aula Kantor Gubernur Riau Pekanbaru. 26/10.

Sekda Kampar dalam paparannya menyampaikan tentang rencana aksi yang sudah dilakukan, penanggungjawab, ukuran keberhasilan, target capaian dan bobot capaian terget pada tahun 2018. “Secara keseluruhan capaian yang kita raih sudah mencapai 85 persen dan pada akhir 2018 kita upayakan mencapai 100 persen.”tegas Yusri

Dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Kampar Sekda Kampar menyebutkan bahwa program yang dilaksanakan oleh KPK ini merupakan pintu menuju surga bagi Kabupaten Kampar dan seluruh ASN sebagai penyelenggara roda pemerintahan untuk membangun daerah serta optimalisasi dalam pelayanan masyarakat berkaitan dengan pencegahan korupsi di Kabupaten Kampar.

“Tahun 2018 ini ada 13 OPD yang menuju jalan ke surga dan kita sudah berupaya maksimal dan Insya Allah di Tahun 2019 kita sudah ada capaian dalam pencegahan korupsi, jadi untuk menuju surga itu ada capaian-capaian yang harus kita raih, tahun 2018 seperti apa, dan tahun 2019 seperti apa.”ujar Yusri.

Sekda Kampar berharap semua yang dikerjakan oleh setiap OPD kedepan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan sistim dan aturan yang berlaku karena ini adalah amanah yang harus dijalankan bagi setiap aparatur penyelenggara roda pemerintahan setiap daerah.

Kegiatan yang sudah berjalan selama 3 tahun ini nantinya pada bulan januari 2019 akan berlanjut dengan Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritasi dan bukan rencana lagi, karena batas waktu dalan perencanaannya hingga akhir Desember 2018.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang yang dipimpin oleh kepada inspektorat beserta seluruh OPD dilingkungan Kabupaten Bengkalis. (Kominfo/Humas)

Related posts

Pj Bupati Kampar Minta Bentuk Ulang Tim  Tata Kelola Pasar Ramayana Bangkinang

Supardi

Bupati Kampar : Percepatan Pembangunan dan Kemaslahatan Masyarakat Kampar

Supardi

Bursa Inovasi Desa Rantau Kampar Kiri Dibuka, Plh Bupati Kampar berharap Dorong Kemandirian dan Pemberdayaan Desa.

Supardi

Ranperda Merupakan Tahapan Pelaksanaa Tugas Dan Tanggungjawab Pemda

Supardi

Bupati Kampar “Dalam Agama Islam Kita Harus Bisa Membaca, “Iqra'”

Supardi

Sekda Kampar Buka Bhakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan di Lubuk Siam Siak Hulu

Supardi