Bangkinang Kota : Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti Teleconference dengan KPK terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Secara Virtual, kegiatan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar dengan dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, MSi, Kepala Inspektorat Muhammad,Kadispenda Kholida, Kasat Pol PP Nurbit, Kadis BPKAD Edwar, Kadis DPMPTSP Hambali, Rabu(26/8).
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan mengajak untuk memperbaiki Regulasi secara Nasional, serta kepada penegak hukum agar jangan menakut-nakuti serta memanfaatkan situasi regulasi yang belum baik saat ini demi mencari keuntungan dan kita galakkan gerakan anti korupsi.
“Regulasi nasional harus kita perbaiki, Kepada penegak hukum jangan menakut-nakuti atau memanfaatkan situasi regulasi yang belum bagus ini dan belum sinkron ini untuk mencari keuntungan, dan gerakan anti korupsi harus tetap terus kita galakkan.” Ungkap Jokowi
Selain itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak mari bersama-sama kita hentikan dan kita cegah korupsi. Dimana strategi pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yakni Pendekatan Pendidikan (Public Education Approach), Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach), Pendekatan Penindakan.
Disamping itu Aksi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi perlu segera diterapkan dan dilaksanakan yaitu utilisasi NIK, E-katalog dan marketplace untuk PBJ, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti Suap, Online Single Submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha, Reformasi Birokrasi. Selain itu Pencapaian bidang pencegahan melalui optimalisasi 80,9 triliun penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah 10,4 triliun.
Firli Bahuri menekankan agar KPK harus lebih kuat dari institusi lain dalam segi pemberantasan korupsi, hal itu merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi.
“Presiden pernah menyampaikan KPK harus berperan sentral dalam pemberantasan korupsi, karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai dan kita harus lebih kuat dibanding dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Firli.(DiskominfoKampar/DAT)