Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Home
  • BERITA
  • Persoalan Ketenagakerjaan, Bupati Kampar Langsung Blusukan ke Dinas Ketenagakerjaan Kab Kampar
Bangkinang Kota BERITA Birokrasi Ekonomi KATEGORI KECAMATAN Lingkungan Pembangunan Pemda

Persoalan Ketenagakerjaan, Bupati Kampar Langsung Blusukan ke Dinas Ketenagakerjaan Kab Kampar

Bangkinang Kota, Banyaknya persoalan Ketenagakerjaan di Kabupaten Kampar, baik berhubungan dengan perusahaan maupun tenaga kerjanya berkenaan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sangsi-sangsi yang dikenakan kepada para tenaga kerja, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH langsung menindaklanjuti dengan blusukan ke Dinas Perindustrian perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar. 2/6 yang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Ali Sabri.

“Ada beberapa serikat kerja di perusahaan-perusahaan yang sedang bermasalah dan inikan harus dijembatani oleh Pemerintah, makanya saya tadi langsung menindaklanjuti dengan cara berkunjung ke Dinas Ketenagakerjaan agar kita tahu persoalan-persoalanya dan harapan kita bisa mencari solusi dari permasalahan tersebut.”ujar Catur Sugeng

Selain itu Bupati Kampar juga memastikan seluruh pegawai bekerja dengan baik, dan tingkat kehadiran sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

“Saya juga mengingatkan walaupun kita berkerja di masa Pandemi Covid-19 ini namun harus tetap semangat dan terus ikuti protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama.” Tutur Bupati Kampar saat diwawancarai. (Diskominfokampar/Prot_dokpim)

Related posts

Satgas Yonif 132/BS Melaksanakan Anjangsana Ke Kp.Kalimao.

Supardi

Wakili Pangdam I/BB, Danrem 031/WB Serahkan 120 Unit Sepeda Motor Kepada Babinsa.

Supardi

Pj Bupati Kampar Sambut Kunker Aster Kasad Mayor Jendral TNI Karmin Suharna Ke Kodim 0313/KPR.

Supardi

KI Riau adakan Audiensi dengan Kominfo Kampar.

Supardi

Pemkab Kampar Terima Penghargaan KLA Tahun 2021.

Supardi

Serahkan Bantuan Sembako Kepada THL, Bupati Kampar Apresiasi Kontribusi THL dalam Penanggulangan Covid 19.

Supardi